Polresta Pekanbaru Musnahkan 64 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Internasional

Daftar Isi

    Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender.(ft:mel-lancangkuning.com)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Polresta Pekanbaru memusnahkan 64 kilogram lebih atau sebesar 64.670,57 gram sabu-sabh hasil tangkapan dari jaringan pengedar narkoba internasional, Selasa (03/10/2023) di halaman Mapolresta Pekanbaru.

    Tangkapan barang haram ini merupakan pengembangan yang dilakukan penyidik Sat Narkoba Polresta Pekanbaru 8 September di Jalam Jember.

    Hasil, 2 orang ditangkap berisinisial SA dan A. Mereka ditangkap saat memasulkan sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China ke mobil CRV warna putih.

    Berdasarkan temuan ini pihak kepolisian akhirnya melakukan pengembangan, dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke 2 (rumah SA) ditemukan barang bukti Saabu lainnya. 

    Wakapolda Riau, Brigjen Pol Drs. Kasihan Rahmadi SH, MH menjelaskan bahwa barang bukti lain seperti alat transportasi, HP dan surat buku tabungan yang diindikasikan merupakan bagian dari kejahatan para pelaku juga telah disita.

    "Narkotika jenis Saabu dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polresta Pekanbaru, Terhadap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika ini juga sedang dalam proses penyidikan," ucap Rahmadi.

    Polresta Pekanbaru juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkapkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus jaringan Internasional ini.

    "Polresta Pekanbaru juga akan menyelidiki dan mengungkapkan kasus tindak pidana pencucian uangnya," tambah Rahmadi.

    Kedua tersangka merupakan sindikat jaringan internasional yang ada di Malaysia, yang rencananya akan diedarkan di Pekanbaru dan sekitarnya, kemudian sebagian lagi akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

    Tersangka berperan sebagai penerima langsung dari jejak laut, kemudian dikumpulkan dalam satu tempat dan akan diantarkan secara langsung kepada para pengedar. 

    Berdasarkan pemusnahan barang bukti Narkotika ini, Polresta Pekanbaru diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 56.000 jiwa orang.

    Wakapolda Riau, Brigjen Pol Drs. Kasihan Rahmadi SH, MH juga mengatakan bahwa Pimpinan sedang memberikan reward kepada para pihak yang berprestasi, karena ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di jajaran polres wilayah Pekanbaru.

    Polres lainnya juga sedang melaksanakan kegiatan satgas pemberantasan narkotika, dan pihak berwajib akan maksimalkan kewajibannya, dan peran masyarakat juga sangat membantu proses penyalahgunaan narkotika diwilayah Riau.(mel)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polresta Pekanbaru Musnahkan 64 Kilogram Sabu-sabu Jaringan Internasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar