TikTok Shop Resmi Dilarang, Ini Curhat Pedagang Offline di Pekanbaru

Daftar Isi

    Pedagang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.(ft:nia-lancangkuning.com)

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU – Pemerintah secara resmi melarang media sosial commerce untuk  berjualan layaknya e-commerce, peraturan ini jelas di tekankan kepada TikTok Shop yang saat ini tengah ramai dibahas.

    Peraturan baru ini diterbitkan oleh Menteri Perdagangan pada Selasa, 26 September 2023 lalu.

    Dengan diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), sedikit banyaknya memberikan nafas lega bagi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berdagang secara  offline.

    Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, sejumlah pedagang yang terdampak dengan lajunya penjualan online memberikan ungkapan atas nasib mereka.  Banyak dari mereka yang merasa pendapatannya turun drastis bahkan terancam tutup karena beralihnya para pelanggan ke online shop.

    “Ya kalau ada kebijakan seperti itu tentunya kami yang langsung jualan di lapak ini pastinya merasa lega, apalagi kami yang tidak aktif di media sosial,” ucap Yeni pedagang pakaian di Mall Pekanbaru.

    Hal serupa juga di ungkapkan oleh pedagang di Pasar Baru Panam, Kota Pekanbaru. Pasalnya setelah ramainya penjualan online di media sosial seperti TikTok Shop, telah menimbulkan  keterpurukan bagi para UMKM yang bergantung hidup pada lapak dan toko-toko offline milik mereka.

    “Tentunya bagus kalau bagi kami yang jualan seperti ini. Karena ngaruhnya banyak, pada saat ada orang beli datang ke pasar mereka malah banding-bandingkan harga dengan di Tiktok, terus tu tidak jadi mereka beli di sini,” ungkap Resni yang juga pedagang Offline di Pasar Baru Panam pada Jumat (29/9/2023).

    Ia juga mengungkapkan bahwa harga yang mereka tawarkan di pasaran Offline ini tidak juga terlalu tinggi.

    Perbedaan yang sering mereka dengar dari para pembeli yang datang padahal hanya sebersar 5 ribu rupiah saja. Namun dengan perbandingan harga seperti itu, berhasil membuat pelanggan mereka lari dan lebih memilih berbelanja di sosial media.

    Kembalinya perekonomian seperti dahulu yang saat ini mereka inginkan, yang mana semua dapat kembali berjalan sesuai dengan porsinya dan bidang-bidangnya.

    Karena seperti yang diketahui, bahwa untuk TikTok shop semua produk bisa dijual secara bebas dan acak oleh siapapun dengan jumlah yang sangat besar memalui sistem Affiliate.

    Harapan mereka dengan adanya kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah ini, dapat memulihkan kembali pasar-pasar tradisional dan lapak-lapak offline untuk kembali berkembang.(nia)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel TikTok Shop Resmi Dilarang, Ini Curhat Pedagang Offline di Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar