Daftar Isi
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto (ft:rana-lancangkuning.com)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU- Dua agenda ini masuk dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (21/9/2023). Agenda yang dibahas diantaranya, Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Riau 2023 dan Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat Paripurna ini di pimpin Hardianto, SE, MM Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau. Dua agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk Peraturan Daerah.
"Sejauh ini perkembangan kita sudah pada posisi jawaban gubernur untuk pembentukan pansus terkait Raperda Kemanan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat," ujar Hardianto".
"Sedangkan untuk Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran dan PAPD terkait pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun 2023. Setelah itu, akan berlanjut pada pegesahan perubahan APBD Tahun 2023" katanya menambahkan.
Sesuai dengan aturan yang ada, APBD Perubahan wajib disahkan maksimal 3 bulan sebelum berkahirnya tahun anggaran atau akhir bulan September.
"Kita berusaha untuk akhir bulan September ini wajib sudah dilakukannya pengesahan, karna ini terkait dengan pertama pasca pengesahan APBD Perubahan ada tahapan evaluasi oleh kementerian dalam negeri yang membutuhkan waktu yang maksimal dan yang kedua terkait dengan proses realisasi APBD Perubahan itu sendiri yang terhitung 2 bulan efektif menjelang berakhirnya masa tahun anggaran," ujarnya.
Adapun prioritas dari APBD Perubahan Tahun 2023 ini tetap berfokus pada kebutuhan-kebutuhan pembagunan Provinsi Riau yang terletak di beberapa OPD teknis, seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Pendidikan dan beberapa Dinas lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.(ran)
Komentar