Buruh Kebun Ditangkap Polisi Kasus Karhutla di Bathin Solapan, Bengkalis

Daftar Isi

    Polres Bengkalis memasang garis police line di lokasi lahan terbakar.(ft:mcr)

    LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Diduga telah membuka lahan dengan cara bakar di Desa Sebangar, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau seorang buruh kebun berinisial S (46) ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkalis.

    "Pelaku S ditangkap membuka lahan dengan cara dibakar di Jalan Lintas Duri-Dumai. Lokasi tepatnya di KM 09 Desa Sebangar," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadila, Rabu (2/8/2023).

    Firman menceritakan tidak mudah saat menangkap S di rumahnya di Sagulung, Kota Batam. Polisi sempat kesulitan untuk membawa pelaku karena ada penolakan dari keluarga.

    "Awalnya ada penolakan dari pihak keluarga tersangka S ini. Tapi akhirnya tim berhasil membawa pelaku dari rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis," terang Firman.

    Barang bukti yang diamankan dari lokasi lahan yang terbakar berupa kayu bekas terbakar dan tunggul hangus. Barang bukti itu diamankan di lokasi usai tetbakar.

    "Barang bukti satu buah bekas potongan tunggul rumput dalam keadaan sudah terbakar. Termasuk dua potong kayu bekas terbakar," katanya.

    Menurut Firman, awal kasus yang menjerat S dari kebakaran lahan di Desa Sebangar.  Setelah mendapat informasi itu, kata Firman, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan olah TKP terhadap kebakaran lahan tersebut. 

    "Penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi sekitar dan pemilik lahan sepadan yang terbakar," kata Firman.

    Firman menyampaikan, dari hasil pemeriksaan penyidik menduga lahan sengaja dibakar oleh pelaku S. Saat dicari, ternyata S kabur ke Batam, Kepulauan Riau. 

    Selanjutnya polisi mengumpulkan  bukti dan keterangan para saksi. Setelah semua bukti lengkap, penyidik reskrim berangkat untuk menangkap pelaku. Akhirnya S berhasil ditangkap pada Selasa (1/8) kemarin.

    Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

    "Tersangka S sebagai pekerja yang menggarap lahan itu. Dia disuruh menjaga dan bersih-bersih kebun. Tapi pelaku justru membakar lahan dan menyebabkan sekitar 1,5 hektare terbakar," jelas Firman.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buruh Kebun Ditangkap Polisi Kasus Karhutla di Bathin Solapan, Bengkalis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar