Bahas Jarak Zonasi PPDB, Komisi III Panggil Hearing Disdik Pekanbaru

Daftar Isi

    Suasana hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Senin (5/6/2023).

    Rapat ini membahas terkait sistem penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

    Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat mendengarkan pemaparan Disdik

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan beserta Anggota Komisi III lainnya Zulkarnain, Hamdani MS SIP, Tarmizi Muhammad, Irman Sasrianto dan Heri Kawi Hutasoit.

    Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi masalah pendidikan, menginginkan agar Disdik Kota Pekanbaru bisa menambah jarak zonasi dalam sistem PPDB 2023.

    Pihak Disdik Pekanbaru yang hadir saat hearing 

    "Memang persoalan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama, bagi wilayah yang jauh dari sekolah seperti di wilayah Rumbai, Tenayan Raya dan juga beberapa kecamatan lainnya," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain usai hearing.

     

    "Kita tahu bahwa sistem PPDB tingkat SD dan SMP yang dijalankan oleh Disdik Pekanbaru mengikuti Permendikbud serta Perwako. Tetapi bagaimanapun juga kendala penerimaan siswa baru tetap ada, terutama sistem zonasi tersebut. Makanya kita dari Komisi III DPRD kota Pekanbaru perlu mengusulkan penambahan zonasi kepada Disdik kota Pekanbaru agar siswa yang jauh bisa tertampung," tambahnya.

    Pihak Disdik menjelaskan kegiatan yang telah dilaksanakan

    Selain penambahan zonasi, Disdik Pekanbaru juga perlu memperhatikan bangunan fisik sekolah. Jangan sampai ruangan belajar hancur dan juga kursi belajar siswa tidak ada, tentu hal ini menjadi perhatian serius oleh Disdik Kota Pekanbaru.

    "Bahkan, kita mengusulkan kepada pihak Disdik Pekanbaru agar bangunan DPRD Pekanbaru lama tepatnya di Jalan Arifin Ahmad itu bisa dibangun SMPN baru untuk tahun 2024," harap Politisi PPP tersebut.

    Pihak Dinas Pendidikan dihadiri Sekretaris Disdik Mota Pekanbaru Muzailis 

    Sementara itu, Sekretaris Disdik Mota Pekanbaru Muzailis mengatakan bahwa intuk sistem zonasi sendiri, Disdik kota Pekanbaru hanya mengacu kepada Permendikbud dan Perwako.(galeri)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bahas Jarak Zonasi PPDB, Komisi III Panggil Hearing Disdik Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait