Perwira Brimob yang Diduga Terima Setoran Ilegal di Tahan

Daftar Isi

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Perwira Brimobda Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga menerima setoran ilegal ditahan di tahanan khusus Propam Polda Riau bersama tujuh anggota Brimob lainnya.

    "Betul, yang bersangkutan menjalani Patsus sejak kemarin," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

    Selain Kompol Petrus, salah satu di antara tujuh anggota Brimob tersebut diketahui Perwira berpangkat AKP. Kedelapan orang ini menjalani Patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.

    "Datanya masih di Propam. Salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan nantinya," paparnya.

    Nandang menuturkan penahanan tersebut atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal agar memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah.

    “Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” sebut Nandang.

    Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Simamora juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret lalu.

    Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

    Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

    "Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.

    Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

    "Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perwira Brimob yang Diduga Terima Setoran Ilegal di Tahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait