Daftar Isi

ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Berusaha bersembunyi diri setelah bertindak tidak senonoh terhadap seorang anak sebut saja namanya Melati (9) di Kecamatan Rupat. HA (23) ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat di salah satu rumah warga di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti.
Pemuda bejat ini telah masuk dalam pengejaran pihak kepolisian, selama seminggu setelah kejadian yang dialami Melati.
Dikatakan Kapolsek Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal adanya laporan dari keluarga korban dan kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.
"TIm kita langsung bergerak mencari keberadaan tersangka dan didapatkan informasi bahwa tersangka sudah melarikan diri dari pulau Rupat," kata Kapolsek.
Walaupun tersangka sudah melarikan diri kata Kapolsek, namun keberadaan pelaku akhir terendus dan kemudian menurunkan tim untuk mengejar pelaku yang telah diketahui berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sampai di wilayah Meranti kita langsung berkoordinasi dengan Polres setempat dan kemudian turun untuk melakukan penggrebekan terhadap tersangka yang sudah kita ketahui keberadaannya dan saat diciduk tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan," kata Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka, pemerkosaan yang ia lakukan terhadap Bunga pada Jumat (2/6) sekitar pukul 11.00 WIB dan setelah melakukan pencabulan tersebut, kemudian langsung melarikan diri.
“Tersangka saat ini sudah kita bawa ke Mapolsek Rupat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(rie)







Komentar