Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.Com, DUMAI - Seorang lelaki berinisial LH (23) tahun, bekerja sebagai buruh di Kota Dumai, dilaporkan melarikan anak dibawah umur. Dia membawa korban sebut saja Bunga saat waktu sekolah. Pelaku nekat melarikan Bunga dari orang tua korban. Pelaku diduga nekat melarikan korban lantaran menyukai korban.
Peristiwa itu langsung dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Jumat (1/2) kemarin. Orang tua korban mengetahui ananya pergi sekolah untuk pamit namun tak kunjung kembali ke rumah seperti biasanya.
“Korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah, Kamis (31/1) kemari, kemudian sekira Jam 17. 00 Wib korban memberi tahu ibu korban mengatakan ‘kalian gak usah nyari lagi, saya sudah tidak di Dumai lagi “, tulisannya melalui pesan singkat,”ujar Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal. Jumat (1/2) kemarin.
Kabar terakhir, orang tua korban mendapat Informasi bahwa korban pergi bersama pelaku sekira Jam 15.00 WIB memakai sepeda motor Revo. Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.
Pelaku dilaporkan atas perbuatan melarikan Anak dibawah umur Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak dibawah umur. (Rls Pers)
Komentar