Daftar Isi
Foto: Karutan Kelas llB Rengat Julius Barus menerima tamu dari pihak puskesmas Pekan Heran untuk melakukan perjanjian kerjasama.
Lancang Kuning, INHU - Jajaran rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menjalin kerjasama dengan UPTD Puskesmas Pekan Heran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan para narapidana.
Julius Barus, selaku Kepala Rumah Tahanan menuturkan bahwa hal ini bertujuan supaya hak para narapidana yang berada di dalam tembok meskipun melakukan pelanggaran hukum tetap mendapat haknya sesuai dengan hal asasi manusia.
"Terimakasih banyak buat pihak puskesmas yang mendukung dan penandatanganan Mou berjalan dengan lancar, dihadiri langsung oleh Dwi Ahmad Sudrajat, Kepala UPTD Puskesmas Pekan Heran," ujarnya lewat press release di terima Lancang Kuning, Rabu (4/1).
Dia mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Rengat, dan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga dapat memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
"Adanya kerjasama ini dapat menjadikan puskesmas dan rutan sebagai sarana pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan keterampilan hidup bersih dan sehat, serta pelayanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, turut hadir Julius Barus, didampingi oleh Subsi Pelayanan tahanan, Nepri Mutasni, dokter Rutan Rengat dr. Sakinah Nurul 'Aini, serta Kepala UPTD Puskesmas Pekan Heran, Dwi Ahmad Sudrajat. (Dan/LK)
Komentar