Daftar Isi
Foto: Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti saat menyampaikan keluhan tentang ranperda RTRW.
Lancang Kuning, INHIL - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti menyebutkan permasalahan kawasan yang menjadi kendala dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) salah satunya masih banyaknya fasilitas umum dan kebun masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan.
Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Inhil saat menghadiri rapat koordinasi yang ditaja oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di The Sultan Hotel Residence Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Wabup juga menyampaikan Kabupaten Indragiri Hilir mempunyai rencana prioritas seperti pengembangan pusat perkotaan, pertanian, perikanan, pariwisata dan pembangunan jalan tol.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengundang bapak Kementerian ATR/BPN ke Inhil untuk melihat langsung permasalahan yang dihadapi salah satu tentang Ranperda RTRW yang berkaitan hajat hidup masyarakat," kata Wabup.
Untuk diketahui, dalam Rakoor itu Wakil Bupati Inhil didampingi Sekda Drs. H Afrizal dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian, dari Kementerian ATR/BPN dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Reny Widyawati,ST.M.Sc, tiga orang Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama turut serta Kanwil BPN Riau, Kepala Kantor Petanahan ATR/BPN Provinsi Riau dan Inhil serta beberapa Pejabat dilingkungan Kementerian ATR/BPN. (LK)
Komentar