RN Kaget Saat Mengatahui Pembeli Tulang Harimau Anggota Polres Inhu

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,INHU-Warga Inhu berinisial RN (43) ini kaget saat mengetahui pembeli tulang harimau yang dijeratnya adalah anggota Polres Inhu dan tim dari Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

    RN kemudian ditangkap tanpa perlawanan, pada Rabu sore (19/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB."RN diduga memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera," ujar Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Firman Fadhila Kamis (20/10).

    Menurut Firman, penangkapan RN berawal dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait penjualan tulang belulang satu ekor harimau.

    Usai mendapat laporan itu, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Ketika itu, polisi membuat janji dengan pelaku RB dengan menyamar sebagai pembeli. Lalu mereka bertemu Bank BRI Unit Kecamatan Batang Gangsal.

    "Petugas melihat pelaku membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau. Saat itulah pelaku langsung kita tangkap," jelasnya.

    Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tulang belulang seekor harimau sumatera. Kepada polisi, RN mengaku menemukan harimau itu dalam keadaan mati dan kulitnya sudah dimakan ulat.

    "Kulitnya tidak ada lagi, dimakan ulat, karena kondisi harimau itu ditemukan sudah mati pada jerat yang dipasang pelaku," kata Firman.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel RN Kaget Saat Mengatahui Pembeli Tulang Harimau Anggota Polres Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar