Penulis Jokowi Undercover Ditangkap Polisi

Daftar Isi

    Bambang Tri Waluyo penulis Jokowi Undercover

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA- Bambang Tri Waluyo, penulis Jokowi Undercover yang juga menggugat ijazah Jokowi, Kamis sore (13/10/2022) sekitar pukul 15.44 ditangkap Tim Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta.

    Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo mengatakan menyampaikan konfrensi pers terkait penangkapan Bambang ini. "Nanti akan disampaikan," katanya singkat dilansir dari CNNindonesia.

    Bambang bersama Ahmad Khozainudin menggugat Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Keduanya menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

    PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penulis Jokowi Undercover Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar