KPK Geledah Ruang Kerja Rektor Unri, Jubir KPK: Terkait Kasus Rektor Unila

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dugaan suap dalam.penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung, mulai terdampak ke Universitas Riau.

    Rabu (5/10/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Rektor Universitas Riau.

    Sejumlah dokumen dan bukti elektronik diamankan terkait penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

    "Bukti-bukti yang ditemukan akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri

    Selain Universitas Riau, KPK juga menggeledah rung kerja Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh sepanjang 26 September - 7 Oktober.

    "Benar kami telah menggeledah tiga PTN tersebut. Adapun yang digeledah ialah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,"

    Humas Unri Rioni Imron membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di Universitas Riau ini.

    "Terkait info tim KPK ke Unri memang ada. Masih penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila," katanya dilansir dari Antara..

    Sebelumnya, KPK memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Fatah Sulaiman sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Polresta Bandarlampung, Jumat (30/9/2022).

    Dari pemeriksaan Fatah tersebut, KPK mendalami posisi saksi sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat dan koordinasi yang pernah dia lakukan dengan tersangka Karomani untuk persiapan proses seleksi mahasiswa baru di Unila.

    Dalam kasus dugaan suap di Unila, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB); sementara tersangka selaku pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Geledah Ruang Kerja Rektor Unri, Jubir KPK: Terkait Kasus Rektor Unila
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar