Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kampar TA 2022, Kamis (29/09/2022) siang, di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar.
Lancang Kuning, KAMPAR - DPRD Kampar akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/09/2022) Siang, lewat sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Rapat Raripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.
Selain itu, Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar, Insan Pers yang selalu setia meliput agenda Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol.
Sedangkan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah 2,5 T.
APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan Tahun 2022. (LK/Rif)
Komentar