Ditnarkoba Polda Riau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis Sita 40 Kilogram Sabu-sabu

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga orang tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Serta menyita 40 kilogram sabu-sabu.  

    Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial SS (22) alias SU, MK (27) alias AM dan RS (41). Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (6/9/2022) menggelar ekspos penangkapan tiga tersangka dan menyita 40 kilogram sabu-sabu ini di  Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

    “Dari hasil penyelidikan dilapangan, ditemukan para tersangka seperti yang ada di belakang saya ini. Dari sini saya ingin sampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, itu butuh partisipasi semua pihak. Tidak hanya dari Kepolisian saja. Hari ini terbukti, ada masyarakat mengetahui kemudian dilaporkan ke polisi dan ini tindak lanjutnya,” kata Kapolda.

    Tidak hanya barang bukti narkotika, Kepolisian, dikatakan Kapolda juga berhasil mengamankan dua unit mobil jenis minibus dan 1 kapal pompong. Dimana, dari hasil penyelidikan sementara, kapal tersebut dibawa oleh Tersangka SS bersama PUR (DPO) ke Bengkalis untuk menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian dibawa lagi ke Kabupaten Bengkalis untuk diedarkan.

    “Jadi tersangka ini menjemput langsung ke Malaysia. Dari kapal yang menjadi barang bukti, ditemukan sebuah handphone yang dari handphone tersebut dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ditnarkoba Polda Riau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis Sita 40 Kilogram Sabu-sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar