Diserahkan ke Kemnaker, InI Fungsi BLK Dumai dan Lahan 10 Hektare di Kubang

Daftar Isi

    Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi

     

     


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan aset lahan seluas 10 hektare di Jalan Kubang, Kabupaten Kampar, dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Dumai ke Kementeran Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. 

    Penyerahan aset itu tertuang dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan serah terima lahan bangunan dalam rangka transformasi BLK oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. 

    Dalam kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepakatan penguatan kompetensi dengan pemerintah daerah dan mitra industri.

    Perjanjian itu dilakukan Gubri dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, bertempat di ruang Tridharma Kemenaker Jakarta, Jumat (26/8/2022).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi ikut mendampingi Gubri mengatakan, aset bangunan yang dihibahkan Pemprov Riau ke Kemnaker adalah BLK Dumai. 

    Lebih lanjut Imron Rosyadi mengatakan, BLK Dumai ini nantinya menjadi BLH Perluasan Kesempatan Kerja Dumai, karena BLK ini dibawah Dirjen Binapenta dan PKK. 

    "Jadi di Sumatera, BLK Peluasan Kesempatan Kerja ini satu-satunya ada di Dumai, Riau. Jadi BLK itu menjadi BLH Regional Sumatera Kemnaker. Fungsi BLK itu nanti membuat ekosistem perluasan kesempatan tenaga kerja, misalnya apa saja tenaga kerja yang  kebutuhan-kebutuhan perusahaan, tapi lebih mengarah tenaga kerja mandiri. Makanya nanti ada bantuan alat untuk peserta pasca pelatihan," terangnya, Sabtu (27/8/2022).

    "Tapi kita juga minta BLK di Dumai itu digunakan untuk pelatihan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jadi sebelum PMI diperkejakan secara legal ke luar negeri, mereka terlebih dahulu diberi pelatihan," sambungnya.

    Sedangkan lahan 10 hektare di Kubang sendiri, Imron menyatakan itu bagian dari pengembangan BLK di Pekanbaru. Dimana lahan tersebut nantinya akan dibangun pusat pelatihan atau workshop pertanian dan alat berat. 

    "Lahan 10 hektare di Kubang itu bagian dari BLK di Pekanbaru. Itu untuk workshop atau pelatihan pertanian dan alat berat. Nanti di lahan itu akan dibangun oleh Kemnaker sebagai pengembang BLK Pekanbaru, karena di sana lokasinya kecil sehingga tidak bisa untuk pengembangan. Makanya kita cari lahan Pemprov Riau yang terdekat dan luas," tukasnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diserahkan ke Kemnaker, InI Fungsi BLK Dumai dan Lahan 10 Hektare di Kubang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait