BJ, AM, UY, PP adalah Artis Terlibat Prostitusi Online. Totalnya Capai 21 Orang!

Daftar Isi


    JAKARTA- Seperti fenomena gunung es, inilah kasus yang menyelimuti prostitusi online melibatkan artis-artis Indonesia. Usai memeriksa Vanessa Anggel, artis yang belakang top dengan sebutan si-80 juta, penyidik Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap 21 artis yang diduga terlibat sama dengan Vanessa Anggel.

    Sejumlah artis pun dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, termasuk 6 orang yang jadi saksi. Artis yang dipanggil sebagai saksi  prostitusi online diantaranya Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febianti, Aldiena Cena atau Sundari Indira dan Tiara Permatasari.

    Namun, hanya satu yang memenuhi panggilan tersebut, yaitu Fatya Ginanjarsari.

    Informasinya, artis Riri Febrianty batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.

    "Intinya setiap minggu harus ada saksi yang dipanggil. Kemarin kami memanggil 5 artis yang datang satu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat, 18 Januari 2019 yang lalu.

    Luki menjelaskan pemanggilam beberapa artis sekaligus itu untuk kepentingan sebagai saksi terkait kasus ini.Rencananya, pihaknya akan memanggil lima selebritis sebagai saksi prostitusi online tersebut minggu depan.

    "Panggil saja lima-lima artis sebagai saksi biar cepat selesai," ungkapnya.

    Daftar Inisial 21 Artis

    Adapun daftar 21 artis diduga terlibat kasus prostitusi online, seperti dikutip dari surya.co.id yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan 21 inisial artis yang akan diperiksa sebagai saksi mengenai kasus prostitusi online.

    Sebanyak 21 dari 45 artis yang diperiksa sebagai saksi itu bahkan diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi bersama empat mucikari yang ditahan di Polda Jatim.

    Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.

    "Kami perintahkan untuk segera (Memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin, 21 Januari 2019 seperti dikutip dari tribunpekanbaru.

    Kapolda Jatim memaparkan, dari hasil pemeriksaan tersangka muncikari dan didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

    "Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank," ungkapnya.

    "Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini," pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi Darin ini.

    Adapun daftar 21 artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.(rdh)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BJ, AM, UY, PP adalah Artis Terlibat Prostitusi Online. Totalnya Capai 21 Orang!
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar