Jelang Debat Capres, Sandi Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat

Daftar Isi

     


    Foto: Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Net)

    LancangKuning.Com, Jakarta -- Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi masa lalu. Masalah HAM menjadi salah satu tema dalam debat capres cawapres perdana untuk Pilpres 2019.

    Sandi mengatakan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu bisa dilakukan merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

    "Kami memiliki komitmen, boleh berdamai dengan masa lalu tapi hukum harus ditegakkan. Jadi kita sangat menjunjung tinggi bahwa keadilan itu harus menjadi panglima," kata Sandi di rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (17/1), dilansir dari CNN indonesia. Com

    Debat capres perdana yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini mengangkat tema Hukum, Korupsi, HAM, dan Terorisme.

    Sandi menyatakan penegakan hukum tak boleh tebang pilih dan tidak boleh tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Selain itu, kata Sandi, hukum juga tak boleh digunakan untuk memukul lawan dan membantu kawan.

    "Kami berkomitmen untuk itu Pak Prabowo dan saya berkomitmen hukum itu harus kita tegakan seadil-adilnya," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai saat ini belum diusut sampai pemerintahan Presiden Joko Widodo ini di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Talangsari, Lampung 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, dan Peristiwa Trisakti, Semangi I dan Semanggi II 1998.

    Kemudian Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KAA 3 Mei 1999 di Aceh, dan Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Aceh.

    Nama Prabowo sendiri terseret dalam Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998. Dalam laporan akhir Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa 13-15 Mei 1998, nama capres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019 itu muncul.

    Tim menyimpulkan pertemuan di Makostrad tanggal 14 Mei 1998, patut diduga dapat mengungkap peranan pelaku dan pola pergumulan yang menuju kerusuhan. Dalam pertemuan itu hadir Prabowo selaku Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

    Selain itu, tim juga menyimpulkan agar dalam kasus penculikan, Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer.

    Sandi melanjutkan, bersama Prabowo pihaknya akan menghadirkan pemerintahan yang kuat dan kepemimpinan tegas untuk menyelesaikan masalah hukum.

    Sandi menyatakan pihaknya akan memperhatikan masalah HAM dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pemenuhan hak-hak kebutuhan pokok mereka seperti mendapatkan akses pendidikan, hak mendapatkan layanan kesehatan, serta hak mendapatkan pekerjaan yang laik.

    "Diharapkan pemerintahan bisa memberikan solusi dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang berjuang di keseharian mereka, mendapatkan kehidupan yang lebih baik," kata pria yang memiliki kegemaran pada olahraga lari tersebut.

    Debat capres perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2019 itu akan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, malam nanti. Untuk debat dengan tema Hukum, Korupsi, HAM, dan Terorisme itu bakal dipandu dua moderator yakni Ira Koesno dan Imam Priyono. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jelang Debat Capres, Sandi Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar