Daftar Isi
Foto: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Nora Dwita Manurung
Lancang Kuning, PEKANBARU -- Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Nora Dwita Manurung pada Forum Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Badan Usaha (BU) Selasa (28/6), menyampaikan bahwa pada 31 Mei 2022 jumlah kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Provinsi Riau mencapai 5,26 juta atau 80,03% dengan status aktif dan non-aktif.
“Namun masih terdapat 1,3 juta masyarakat di Riau yang belum terdaftar pada program JKN,” ujar Nora.
Kedepannya pihaknya menargetkan agar seluruh penduduk Indonesia khususnya masyarakat Riau terjamin dalam program JKN. Namun untuk mencapai target ini perlu adanya dukungan dan kontribusi dari Badan Usaha.
“Kalau BU patuh mendaftarkan para pekerjanya tentu meningkatkan Universal Health Coverage,” ucapnya.
Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau, Kabupaten Meranti telah memenuhi target UHC dengan presentase 95%. Sementara peringkat terendah ditempati oleh Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun hasil persandingan data antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni, ditemui 22.693 tenaga kerja yang tidak padan NIKnya dengan Masterfile BPJS Kesehatan.
Sementara dari hasil tindak lanjut 52,71% data, terdapat 35,59% data yang tidak dapat direkrut dengan permasalahan utama NIK yang tidak sesuai dengan Dukcapil. Nora menekankan perlu adanya penegakan kepatuhan kepada BU untuk mengatasi hal ini.
“Perlu kepatuhan BU untuk memastikan persyaratan terdaftar, supaya pekerja mereka segera memiliki NIK yang sesuai dengan Dukcapil,” jelas Nora.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk forum kepatuhan badan usaha yang di ketuai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk Provinsi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk Kabupaten/Kota. Serta melakukan sosialisasi dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan badan usaha yang dinilai tidak patuh dalam mengikutsertakan karyawannya pada program JKN.
“Kemarin sudah sepakat dengan Dinas Kesehatan Provinsi mendukung, ada komitmen untuk segera UHC Kabupaten/Kota,”katanya lagi.
Lebih lanjut, dalam mengatasi hal ini pihaknya akan terus bersinergi bersama Disnaker dan Kejaksaan untuk turun tangan bersama – sama mengawasi program ini.
Komentar