Daftar Isi
Foto: Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Dalam menyukseskan migrasi TV analog ke digital, pemerintah melakukan rapat lanjutan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) secara zoom meeting dan siaran langsung melalui kanal YouTube TV Bina Pemdes, Kamis (23/06/2022).
Sebagai informasi, berdasarkan Kepmendagri 050-145/2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan 2021 telah dirinci jumlah administrasi pemerintahan dan pulau di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 34 provinsi 416 Kabupaten 98 kota dan 7266 Kecamatan 8.506 Kelurahan dan 74.961 desa.
Diantara 8.506 Kelurahan dan 74.961 desa yang berada di 341 kabupaten dan kota yang menjadi sasaran pemberian bantuan STB tahun ini akan menjadi lokasi untuk pelaksanaan bantuan pemerintah pemberian serta box kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menjelaskan terkait data masyarakat miskin yang akan menerima bantuan STB gratis.
Menurutnya, mengingat semakin dekatnya batas akhir Analog Switch Off (ASO) menjadi siaran digital, maka sumber data penerima bantuan STB gratis bersumber dari desa. Selain itu, ia juga menyatakan kriteria rumah tangga miskin yang akan menerima bantuan STB yaitu rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV analog melalui teresterial.
"Kriteria lainnya dari lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dalam satu rumah tangga miskin menerima 1 bantuan STB," katanya.
Pihaknya menjelaskan, skema alur pelaksanaan bantuan STB di desa yaitu dimulai dengan data awal diserahkan kepada pemerintah desa dan data awal ini berasal dari Dirjen Dukcapil yang disampaikan kepada setiap Pemerintah kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi televisi digital.
"Kepala desa melaksanakan validasi ke rumah tangga miskin yang mempunyai tv dan dari data validasi tersebut dilakukan rapat bersama di tingkat desa serta disosialisasikan dan ditetapkan oleh kepala desa atau Lurah," jelas Yusharto.
Pihaknya berharap data keluarga miskin yang telah tervalidasi, sesuai syarat-syarat penduduk miskin calon penerima bantuan STB gratis di 341 kabupaten/kota se-Indonesia, dapat diterima Kemenkominfo pada lambat 30 Juni 2022.
“Selanjutnya akan didistribusikan set top box kepada keluarga miskin tersebut,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan Yusharto pada saat penerima bantuan diharapkan Pemerintah desa bersama dengan (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) juga Lembaga Adat Desa (LAD) untuk membantu pembagian bantuan STB tersebut.
"Pada saat penerimaan bantuan, kami harap para pihak terkait turut membantu pembagian bantuan STB kepada masyarakat kita," ujar Yusharto.
Komentar