Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Guru Honorer Apresiasi Peraturan Menteri PANRB 2022

                                        Pendidikan 05 June 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi guru di sekolah. ( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang) 

                                         

                                        Lancang Kuning – Sejumlah guru honorer mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 22 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

                                        "Kami mengapresiasi aturan yang memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi ASN PPPK tahun ini, " ujar seorang guru honorer di SD Negeri 008 Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Panca Prabowo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (4/6). 

                                        Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Kota Tarakan untuk mengajukan formasi yang sebesar-besarnya. Aturan terbaru tersebut memprioritaskan para guru honorer yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2022.

                                        Permenpan RB 20/2022 dikeluarkan dengan mempertimbangkan tiga hal, satu di antaranya yaitu bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah, perlu mengatur pengadaaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 secara nasional.

                                        Menurut Panca, ASN PPPK patut diapresiasi karena pemerintah telah memberikan perhatian terhadap nasib para guru honorer. Program ini merupakan target dari pemerintah mencetak satu juta guru, mengingat jumlah angka pendidik di Indonesia masih belum memadai.

                                        "Pemerintah sudah berusaha merekrut guru honorer dengan tetap membuat syarat minimal kelulusan (passing grade) untuk menjaga kualitas pendidik dan peserta didik. Adanya passing grade akan memotivasi guru honorer untuk terus belajar," kata Panca.

                                        Guru SD Negeri 1 Kuta Makmur, Aceh Utara, Nurul Hayati, mengatakan ASN PPPK merupakan kesempatan terbaik bagi para guru, khusus bagi mereka yang sudah tidak dapat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

                                        "Memang sangat bermanfaat, karena kalau kami yang usianya sudah tua-tua enggak bisa ikut PNS lagi. Jadi, ASN PPPK ini solusinya," kata Nurul. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengapresiasi Kemenpan RB yang telah menerbitkan Permenpan RB nomor 20/2022.

                                        Menurut Iwan, kehadiran regulasi tersebut merupakan solusi bagi para guru yang sudah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi. Harapannya, para guru yang nantinya akan memperoleh formasi ini semakin semangat dalam mendorong perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

                                        “Permenpan RB 20/2022 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan satu juta guru demi meningkatnya kualitas pendidikan nasional. Dengan hadirnya kebijakan ini, kami juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan formasi ASN PPPK 2022 agar menarik minat para guru yang hingga kini belum berpartisipasi dalam ASN PPPK,” kata Iwan.

                                        Berdasarkan data Kemendikbudristek, sebanyak 487.814 guru telah dinyatakan lulus seleksi dari total 925.637 pelamar dalam ASN PPPK 2021. Dari 487.814 guru, sekitar 293.860 guru telah mendapatkan formasi dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah pada tahun 2021.

                                        Selain itu, mengacu Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bernomor S-204/PK/2021 sehubungan dengan rencana pengangkatan PPPK guru tahun 2022 disebutkan telah ditetapkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022 sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

                                        Alokasi tersebut telah mempertimbangkan jumlah pegawai ASN pada instansi daerah (ASND), rencana formasi ASND, kebijakan tunjangan hari raya serta gaji ke-13.  ASN PPPK memberikan beberapa manfaat kepada para guru.

                                        Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK. Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru ditambah berbagai tunjangan.

                                        Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karir jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia. (antara)



                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 5 Juni 2022 - 08:59 WIB
                                        Judul Artikel : Guru Honorer Apresiasi Peraturan Menteri PANRB 2022
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/edukasi/1481655-guru-honorer-apresiasi-peraturan-menteri-panrb-2022?page=all&utm_medium=all-page
                                        Oleh : Syahdan Nurdin


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Guru Honorer Apresiasi Peraturan Menteri PANRB 2022
                                        Baca Juga
                                        • Sapa Sekolah Desa Tanjung Kabupaten Meranti PCMI Riau
                                        • Audiensi PCMI Riau dengan Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
                                        • Beasiswa Pendidikan S1, D3 dan Tugas akhir/ Skripsi Provinsi Riau 2016
                                        • Pentingnya Tahnik bagi Bayi yang Baru Lahir
                                        • Memberi Manfaat dan Mengabdi, Kemendikbud Taja Kelas Inspirasi
                                        • Atraksi Lumba-Lumba di Pekanbaru Sebagai Ajang Pembelajaran dan Hiburan
                                        • UIN Suska Mengajar, Ide Kecil Untuk Perubahan Besar

                                        Beri penilaian untuk artikel Guru Honorer Apresiasi Peraturan Menteri PANRB 2022



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Minta Diangkat Jadi Pegawai, Guru Honorer Berharap Pemko Bayar Insentif 12 Bulan
                                        Minta Diangkat Jadi Pegawai, Guru Honorer Berharap Pemko Bayar Insentif 12 Bulan
                                        Pendidikan02 February 2021
                                        Kepala Sekolah Diperbolehkan Pakai Dana Bos untuk Beli Pulsa dan Paket Data. Berikut Penjelasannya
                                        Kepala Sekolah Diperbolehkan Pakai Dana Bos untuk Beli Pulsa dan Paket Data. Berikut Penjelasannya
                                        Pendidikan15 April 2020
                                        Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
                                        Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
                                        Pendidikan16 January 2022
                                        Siswa SMK Muhammadiyah 3 Demo dan Mogok Belajar Tuntut Kepala Sekolah Diganti, Ternyata Ini Penyebabnya
                                        Siswa SMK Muhammadiyah 3 Demo dan Mogok Belajar Tuntut Kepala Sekolah Diganti, Ternyata Ini Penyebabnya
                                        Pendidikan15 July 2019
                                        Guru les privat sd, smp, sma, mtk, fisika, mengaji di dumai
                                        Guru les privat sd, smp, sma, mtk, fisika, mengaji di dumai
                                        Pendidikan19 February 2009

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan