Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Kemuning

Daftar Isi

    Foto: Kedua Tersangka dan BB

    LancangKuning.Com, INHIL - Polsek Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Rabu malam (9/1/2019).

    Sedikitnya, dua orang pemuda diamankan petugas dilokasi kejadian transaksi, tepatnya di Dusun Suka Jadi kelurahan Selensen, Kemuning. Pelaku berinisial MZ (27 tahun) dan AL (30 tahun).

    Dari tangan MZ disita 13 paket kecil dan 2 paket sedang sabu dengan berat kotor 3,13 Gram, uang tunai Rp 750.000 ribu, serta satu unit  Handphone Samsung lipat . Sedangkan, ditangan AL disita satu paket kecil sabu berat 0,5 Gram, uang tunai Rp 330.000 Ribu serta satu unit Handphone Nokia.

    Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Suprianto membenarkan penangkapan kedua pelaku MZ dan AL. Petugas memperoleh informasi tersebut dari seseorang.

    "Seseorang itu mengatakan, bahwa di dekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaraan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua orang pemuda," papar Kapolsek, Kamis (10/1/19).

    Atas Informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menyusun strategi guna menggungkap kedua tersangka. "Kedua tersangka kami amankan disebuah warung Billiard saat hendak transaksi sabu," jelas Kapolsek yang berpangkat Kompol itu.
     
    Tambah Kapolsek, MZ dan AL dianggap sudah sering melakukan transaksi di wilayah hukum Kecamatan Kemuning dan masyarakat sekitar telah bosan melihat tingkah kedua tersangka Ini.

    Saat ini, kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) telah dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut.* (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Kemuning
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar