Tangani PMK Hewan Ternak, Dinas PKH Riau Bentuk Tim Satgas
Foto: Ilustrasi
Lancang Kuning, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan membentuk tim satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya sudah ditemukan penyakit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 5 kasus.
"Iya sudah ditemukan 5 kasus hewan ternak di Rohul positif terkena PMK. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang kita kirim ke Balai Veteriner Bukittinggi," kata Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Herman, Rabu (25/5/2022).
Herman mengatakan, dibentuknya tim ini mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Sebab penyakit tersebut lebih cepat penyebarannya daripada Lumpy Skin Disease (LSD) atau biasa disebut penyakit kulit benjolan.
"Nanti Minggu depan kita akan kumpulkan dinas peternakan kabupaten dan kota untuk membahas antisipasi penyebaran di daerah. Sebab kemarin kasus di Rohul itu setelah ditelusuri ternyata sapi itu dari Sumatera Utara (Sumut)," ujarnya.
Herman mengakui untuk mengantisipasi masuknya sapi dari luar provinsi, tidak hanya mengandalkan posko pemeriksaan hewan ternak Dinas PKH Riau. Namun, harus melibatkan kabupaten/kota.
"Kalau sama-sama bergerak, maka kita lebih cepat mendeteksi hewan ternak yang terpapar PKM. Karena ada juga masyarakat yang ternaknya terdikasi PMK tidak mau lapor," tukasnya.
(Mediacenter Riau/amn)
