Indonesia Kaji Aturan Gunakan Jasa Robot untuk Pungut Pajak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi robot

    LancangKuning.Com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memungut pajak dari robot yang bekerja menggantikan tugas manusia. Hal itu dilakukan di tengah perkembangan teknologi kian masif dan penggunaan robot sudah terlampau tinggi.

    Menurut Sri Mulyani, gagasan itu cukup wajar karena perkembangan teknologi memang memungkinkan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh manusia beralih ke robot. Hal ini membuat robot melakukan kegiatan produksi, sehingga bisa dikenakan pajak.

    "Bayangkan seperti film Robocop, semua polisi adalah robot di dunia nyata, lalu manusia ngapain? Jika semua robot yang bekerja, yang menerima upah siapa? Konsumsi produk siapa? Robot yang bekerja harus bayar pajak seperti PPh (pajak penghasilan)," ucap Ani, begitu ia akrab disapa, Selasa (8/1), dilansir dari CNN Indonesia.Com

    Meski begitu, Ani belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis-jenis pajak yang berpotensi dikenakan terhadap robot. Ia juga enggan memastikan waktu pungutan pajak bisa berlaku.

    Ani hanya menjelaskan ide memungut pajak dari robot ini tengah menjadi pembahasan di beberapa negara. Sebab, sejumlah negara juga melihat bahwa arah perkembangan teknologi sangat mungkin menggerus peran manusia dalam bekerja, meski akan tercipta pula jenis pekerjaan baru di masa mendatang.

    "Poinnya, harus dilihat struktur pasar pekerja, siapa yang bekerja, dapatincome berapa, harus bayar pajak apa, dan untuk siapa," ungkapnya.

    Baca Juga: Hindari Tabrakan, NASA akan Hantam Asteroid Pakai Pesawat

    Bersamaan dengan potensi kehadiran robot yang tinggi di masa datang, bukan tidak mungkin pula jumlah pengangguran bakal meningkat. Hal itu mau tidak mau harus mendorong negara untuk hadir memberikan pelayanan.

    "Nanti akan muncul kebijakan fiskal publik, berupa robot yang bayar pajak dan manusia yang tidak kerja dikasihincome, karena negara hadir menciptakan infrastruktur, mencegah bencana, menciptakan public service (layanan publik), dan ini harus dibiayai," jelasnya.

    Terlebih lagi, pemerintah punya target untuk terus menekan angka pengangguran dan kemiskinan di masa mendatang yang diperkirakan akan tetap ada, meski pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Indonesia Kaji Aturan Gunakan Jasa Robot untuk Pungut Pajak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar