Beli 100 Borgol Baru untuk Tahanan, KPK Anggarkan Sekitar Rp10 Juta

Daftar Isi

     

    Foto: (Tahanan KPK yang mengenakan borgol) ANTARA FOTO/Reno Esnir

    LancangKuning.Com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan membeli 100 borgol lagi untuk pengadaan tahun 2019 demi kepentingan tahanan mereka. Pembelian itu untuk menambah jumlah unit borgol yang telah dimiliki oleh lembaga antirasuah sebelumnya di tahun 2018 sebanyak 30 unit.

    Sayangnya, tidak semua borgol yang dibeli bisa langsung tiba secara bersamaan. Oleh sebab itu, publik sempat menyaksikan dua tahanan menggunakan satu borgol.

    "Ada distribusi penggunaan borgol yang masih proses sehingga ada yang berbeda. Ada yang di jempol dan tadi ada kondisi yang lain (dua tahahan menggunakan satu borgol)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui di gedung KPK pada Senin (7/1), dilansir dari IDN Times.Com


    Baca Juga: Korban Pemerkosaan Dilaporkan Oknum Dewan BPJS TK ke Bareskrim Polri

    Lalu, berapa anggaran yang dibutuhkan oleh KPK untuk membeli 100 unit borgol baru?

    1. Total nilai borgol yang dibeli nilainya mencapai sekitar Rp10 juta
     

    Foto: (Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

    Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan nilai 100 unit borgol itu diprediksi mencapai sekitar Rp10 juta. Karena nilainya di bawah Rp10 juta, kata Febri, maka KPK bisa langsung melakukan pembelian dengan harga paling efisien.

    "Di awal 2019, kami melakukan pengadaan sekitar 100 unit bogol pergelangan tangan lagi. Nilainya di bawah Rp10 juta termasuk kewajiban pajak," kata Febri malam ini.

    2. Penggunaan borgol untuk menimbulkan efek jera bagi napi KPK

    Penerapan aturan penggunaan borgol bagi tahanan berlaku sejak (2/1) lalu. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penerapan penggunaan borgol dilakukan setelah lembaga antirasuah mendapat masukan dari berbagai kalangan masyarakat.

    "KPK menerima masukan tersebut dan mempelajari kembali aspek hukum terkait dengan perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa yang telah ditahan oleh KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/1) kemarin.

    Salah satu tujuan yang ingin dicapai KPK dengan memborgol tahanan mereka yakni ingin menimbulkan efek jera. Sebab, kendati sudah mengenakan rompi berwarna oranye, para tersangka kasus korupsi itu masih bisa tersenyum. Selain itu, penggunaan borgol untuk mengamankan tahanan agat tidak kabur.

    "Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata dia.

    3. Pemborgolan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012

    Menurut Febri, dasar bagi penyidik melakukan pemborgolan yakni peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang perawatan tahanan pada rumah tahanan KPK, khsusnya di Pasal 12 ayat (2). Di dalam pasal itu tertulis: "dalam hal tahanan dibawa ke luar rutan maka dilakukan pemborgolan".

    "Hal ini dikategorikan dalam pengaturan tentang pemeliharaan keamanan dan tata tertib rutan," ujar Febri.

    Para tahanan mengenakan borgol ketika mereka meninggalkan rutan untuk ke gedung pengadilan, diperiksa di Gedung KPK atau pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

    Sejauh ini aturan itu sudah diterapkan pada 39 tahanan KPK dengan rincian sebagai berikut:

    Kebutuhan persiapan persidangan

    Jakarta (7 orang)Surabaya (18 orang)Medan (1 orang)Ambon (1 orang)Bandung (7 orang)

    Keluar rutan untuk berobat (4 orang)

    4. Eni Saragih menyebut aturan baru KPK itu keren

    Aturan baru itu rupanya ditanggapi biasa saja oleh para tahanan KPK. Terpidana kasus korupsi PLTU Riau-1, Eni Saragih mengaku tidak mempermasalahkan aturan baru bagi tahanan tersebut.

    "Oh soal borgol, aturan baru ya? Keren," ujar Eni yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (2/1).

    Ia mengaku sudah mengenakan borgol mulai hari ini sejak keluar dari rumah tahanan KPK.

    "Sudah (diborgol), dari tadi di rutan sampai ruang tahanan saya diborgol," kata Eni.

    5. Dengan melihat tahanan kasus korupsi diharapkan membuat orang berpikir lagi kalau mau korup

    Sementara, peneliti pada Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mendukung penuh kebijakan KPK yang memborgol tahanannya. Salah satu efek dari penggunaan borgol yakni mencegah orang lain untuk ikut melakukan perbuatan korupsi.

    "Sehingga, orang yang mau korupsi jadi berpikir dua kali setelah melihat tersangka kasus korupsi diborgol," kata Feri melalui pesan pendek pada Kamis (3/1).

    Namun, yang ia garis bawahi yakni tahanan kasus korupsi mendapatkan perlakuan sama seperti tahanan kasus lain.

    "Setidaknya, kini tahanan kasus korupsi dianggap sama berbahayanya seperti tahanan kasus terorisme," kata dia lagi. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Beli 100 Borgol Baru untuk Tahanan, KPK Anggarkan Sekitar Rp10 Juta
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar