Menteri TJahjo Tegaskan ASN hingga Pejabat Negara Dilarang Open House

Daftar Isi

    Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (VIVA/Fajar Sodiq)

     

    Lancang Kuning – Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.  Selain itu ASN juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya tersebut.  Baca Juga: Siapa Yang Menderita Diabetes Baca Segera Sebelum Dihapus Tidak Perlu Bingung Lemari Baju Penuh, Cek Solusinya Disini! Hal ini ditegaskan kembali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dengan tujuan, agar mengurangi dan membagi kepadatan arus mudik dan arus balik.  Meski demikian, dia meminta ASN untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Ketetapan itu juga berlaku untuk para pejabat negara.

    "PPK (pejabat pembuat komitmen) pada instansi Pemerintah agar memerintahkan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, 20 April 2022. 

    PPK lanjut Tjahjo juga diminta memastikan ASN sudah mendapatkan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster.

    Kemudian, selama bulan Ramadhan, pejabat dan ASN dilarang untuk tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama. Lalu saat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah juga dilarang melaksanakan open house.

    Penegasan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga. Selain itu juga untuk seluruh gubernur, wali kota, dan bupati yang tercantum dalam surat Menteri PANRB No. B/124/M.KT.02/2022.

    Surat tersebut merupakan penegasan kembali arahan Presiden Joko Widodo dan tindak lanjut SE Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 20 April 2022 - 21:32 WIB
    Judul Artikel : Menteri TJahjo Tegaskan ASN hingga Pejabat Negara Dilarang Open House
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1468691-menteri-tjahjo-tegaskan-asn-hingga-pejabat-negara-dilarang-open-house?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Raden Jihad Akbar,Syaefullah

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menteri TJahjo Tegaskan ASN hingga Pejabat Negara Dilarang Open House
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar