Daftar Isi
Foto: google.com
LancangKuning.Com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menanggapi tentang pernyataan Andi Arief yang mengaku rumahnya di Lampung digeruduk oleh Polri. Menurut Rachland, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus menjelaskan hal itu, karena Andi belum pernah mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian, dilansir dari IDN Times.com
1. Demokrat desak Tito angkat suara terkait penggerudukan rumah Andi di Lampung
Berkaitan dengan penggerudukan di rumah Andi itu, Rachland pun mendesak Tito untuk memberikan penjelasan. Dikatakan Rachland, rumah yang digeruduk oleh Polri tersebut adalah rumah milik orang tua Andi yang disangka adalah rumah milik Andi.
"Kami mendesak Kapolri Tito Karnavian segera memberi penjelasan terkait percobaan penjemputan paksa oleh polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, ke rumah orang tuanya di Lampung," kata Rachland dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
2. Polri dinilai Rachland gunakan kekuasaan yang berlebihan dalam penggerudukan rumah Andi
Rachland mengungkapkan, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan pihak kepolisian apabila seseorang tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali. Sementara, lanjutnya, Andi belum mendapatkan panggilan apa pun dari Polri.
"Sampai hari ini, Andi Arief belum pernah sekali pun mendapat panggilan polisi dalam kasus apa pun yang mungkin disangkakan kepadanya," ujar Rachland.
"Apabila Andi menjadi target operasi polisi, maka kami menilai polisi telah melakukan'excessive use of power' yang sepenuhnya tidak bisa diterima," tambahnya.
3. Demokrat akan dampingi Andi bila memang dipanggil oleh polisi
Lanjut Rachland, bila memang Polri membutuhkan keterangan resmi dari Andi perihal pernyataannya di Twitter, maka Demokrat memastikan bahwa Andi akan memenuhi panggilan tersebut. Dan Demokrat tak segan untuk ikut mendampingi.
"Namun Polisi berkewajiban melakukan tugas-tugasnya dalam cara yang menghormati hak-hak sipil, bukan malah melanggarnya. Kami menunggu klarifikasi segera dari Kapolri, termasuk apakah penjemputan paksa itu adalah buah dari pertimbangan otonom hukum atau pesanan dari otoritas politik," sambung Rachland.
4. Andi akui rumahnya di Lampung digeruduk Polri
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebelumnya, Andi mengaku polisi ikut menggereduk rumahnya yang ada di Lampung. Hal tersebut dikatakan Andi melakui akun Twitter-nya hari ini.
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulis Andi.
Kemudian, Andi menyinggung bahwa penggerudukan di rumahnya itu terlihat layaknya memperlakukan seorang teroris. Ia mengungkapkan akan hadir apabila pihak kepolisian memerlukan keterangannya.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," ungkap Andi lagi. (LKC)
Komentar