Oknum Polisi Bawa 5 Kilo Sabu-sabu Terancam Dipecat. Kapolda: Rusak Nama Korps

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK mengatakan akan langsung memecemat YR, oknum perwira Polisi berpangkat YR.

    YR sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kamis malam (10/3/2022) di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Sabar, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

    Dari tangan YR diamankan 5 kilogram sabu-sabu. "Prinsipnya, kita akan tindak tegas, setegas-tegasnya. Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," tegas Kapolda Riau, Rabu (16/3/2022) saat ekspos kinerja 77 hari Kapolda Riau di Mapolda Riau.

    Kapolda mengaku lebih baik memecat 1-3 oknum yang merusak nama baik institusi Polri yang dicintai. Karena bila dipertahankan, maka kepercayaan masyarakat akan ikut luntur.

    "Lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaiaman Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," sambung Irjen M Iqbal.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa Ipda YR ditangkap berserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5 Kg.

    Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus merek teh cina di dalam sebuah tas warna hitam," ujar Sunarto.

    Dari hasil interogasi, oknum tersebut mengakui bahwa dirinya berperan sebagai kurir sabu yang ditugaskan oleh seseorang inisial AL.

    "Tersangka YR mengaku barang tersebut milik AL. Selanjutnya dilakukan pengejaran ke rumahnya di Jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," katanya lagi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum Polisi Bawa 5 Kilo Sabu-sabu Terancam Dipecat. Kapolda: Rusak Nama Korps
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait