Daftar Isi
Foto: Wakil Gubernur Lemhanas RI, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, ketika diwawancarai wartawan, Selasa (7/3) di Pekanbaru.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Provinsi Riau, masuk dalam zona kuning pengawasan dari Lambaga Ketahan Nasional (Lemhanas), dari 34 Provinsi Riau berada di posisi 19 pengawasan Lemhanas. Namun, masih perlu diwaspadai dalam pengukuran ketahanan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lemhanas RI, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, usai memberikan pengarahan kepada peserta Training of Trainer (ToT), kepada Dosen, Guru-guru di lingkungan Provinsi Riau, Selasa (7/3).
“Sebenarnya Provinsi Riau ini bukan dalam Provinsi, atau ketahanan daerah yang rawan. Di Lemhanas itu kita ada lembaga Ketahanan Nasional Provinsi, ketahanan daerah. Provinsi Riau ini di dalam ukuran ketahanan nasional kita ada di urutan ke 19 dari 34 Provinsi di Indonesia,” ujar Wieko.
Dijelaskan Wieko, Riau berada dalam posisi Kuning. Dianggap sebagai daerah yang masuk dalam kawasan berhati-hati. Untuk itulah perlu diberikan pengertian tentang Lemhanas sesuai dengan amanat Proklamasi.
“Di dalam ukuran Lemhanas itu warnanya ada warna hijau, kuning, dan sampai terakhir itu adalah merah. Warna merah itu artinya waspada. Nah, kalau yang kuning ini baru sebatas kita harus hati-hati. Penilaian di Provinsi Riau ini dari Lembaga Pengukuran Ketahanan Nasional, Riau posisi seperti itu,” tegasnya.
“Jadi itu yang harus diingat dengan perkembangan zaman saat ini, kita tidak boleh melupakan sejarah kita. Kalau tidak kita waspadai akan menyimpang dari sasaran tujuan Proklamasi kita,” tegasnya lagi.
Turut hadir pada acara tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar, Kapolda Riau, dan peserta Lemhanas, dari berbagai universitas di Riau, serta Kepala Sekolah se Provinsi Riau.
Komentar