Ganti Rugi Jalan Tol Rengat Jambi Terus Digesa

Daftar Isi


     
    Foto: Ilustrasi: Jalan Tol Trans Sumatera

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya ruas Rengat-Jambi. Dimana saat ini, proses penentuan lokasi (Penlok) ruas Rengat-Jambi tersebut sudah selesai.

    Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Syahril mengatakan, dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, tugas pihaknya yakni melakukan ganti rugi lahan. Di mana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol. 

    "Penlok jalan tol Rengat-Jambi sudah selesai, saat ini sedang proses ganti rugi," kata Syahril, Rabu (16/2/2022).

    Namun, dalam pelaksanaan proses ganti rugi lahan tersebut mengalami kendala, yakni adanya lokasi yang masuk kawasan hutan. Yakni lokasi yang ada disekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

    "Terkait hal tersebut, kami masih menunggu pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nanti kalau sudah ada, baru proses ganti rugi kembali dilanjutkan," ujarnya.

    Sementara itu, untuk jalan tol Rengat-Pekanbaru, saat ini masih dalam perencanaan penetapan lokasi. Jika nantinya sudah selesai, pihaknya juga akan menggesa untuk melakukan ganti rugi lahan yang dilintasi jalan tol.

    "Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan lokasi juga sudah selesai sehingga proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan," sebutnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ganti Rugi Jalan Tol Rengat Jambi Terus Digesa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar