Daftar Isi
Foto: Bupati diwakili Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY membuka Musda V LAMR Kabupaten Bengkalis tahun 2018.
LancangKuning.Com, BENGKALIS- Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) V Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Rabu (26/12/18), bertempat Kantor LAMR Kabupaten Bengkalis Jalan Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Acara Musda tersebut dihadiri Datuk Seri Al-Azhar Selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Syahril Abu Bakar Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Taufik Ikram Jamil Sekretaris Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk M. Nasir Penyalai,Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Dr. Tarmizi Yoza, Anggota LAMR Provinsi Riau.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara tertulis yang disampaikan Sekda Bengkalis Bustami HY menyebutkan, keberadaan organisasi LAMR Kabupaten Bengkalis sebagai wadah tempat berkumpulnya para pemangku adat, para cendikiawan dan ulama memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai mitra untuk membantu pemerintah melaksanakan proses pembangunan yang harus memperhatikan kearifan lokal.
“Sebagaimana dimaklumi bahwa adat, ulama dan umara (pemerintah) tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, karena adat menjadi salah satu pilar dari tungku tiga sejarangan atau yang disebut dengan tali berpilin tiga,” ujar Sekda.
Sambung Bustami, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang merupakan bagian dari rumpun melayu di Kabupaten Bengkalis. Adat merupakan aspek fundamental yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan manusia. LAMR menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi masyarakat dalam bersikap dan berprilaku. Hampir di semua gerak dan perjalanan kehidupan orang melayu, adat istiadat, corak ragam budaya selalu mewarnainya.
Keberadaan LAMR Kabupaten Bengkalis diharapkan untuk senantiasa mendukung pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang pelestarian dan pengembangan kebudayaan melayu di Kabupaten Bengkalis.
“Mudah-mudahan melalui Musda ini, kita dapat memilih ketua dan kepengurusan yang mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai-nilai luhur adat serta membela kepentingan masyarakat dan benar-benar dapat membawa LAMR ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” harap Sekda.
LAMR Kabupaten Bengkalis juga diharapkan untuk tetap eksis serta mengembangkan diri. Karenanya pelestarian terhadap indentitas diri ini harus terus dilakukan dan dipertegas. Nilai-nilai adat dan budaya harus terus dilestarikan dan diletakkan pada aras yang tinggi.
"Sesuai dengan tujuan dibentuknya LAMR, harus dapat menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh para sesepuh Melayu di Kabupaten Bengkalis, maupun sesepuh Melayu Provinsi Riau. Perubahan pengetahuan, keyakinan, sikap dan perilaku budaya pada diri kita akan berdampak besar pada nuansa budaya bangsa dimasa depan. Apabila terlambat mengantipasinya, tentu hal ini juga akan berdampak pada resiko kehilangan jati diri bangsa,” imbuh Sekda.*(Rls/LKC)
Komentar