Ketua dan Waka DPRD Riau Raih Gelar Magister Manajemen dari Unilak

Daftar Isi

    Foto: Ketua dan Waka DPRD Provinsi Riau berpoto bersama didampingi Dosen pembimbing dari Unilak

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti kompak menyelesaikan studi S2-nya di Unilak. Keduanya resmi menyandang gelar Magister Manajemen dari Pascasarjana Unilak setelah berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan penguji, Minggu (13/2/2022).

    Syafaruddin Poti mendapat jadwal sidang tesis lebih dahulu dibanding Yulisman. Politikus PDIP Riau itu berhasil meraih gelar Magister Manajemen setelah mengikuti sidang tesis yang dilakukan di gedung Pascasarjana Universitas Lancang Kuning.

    Di depan empat penguji yakni M Rasyid Abdillah Ph.D sebagai Pembimbing I (ketua sidang), Dr Helwen Heri Pembimbing II (Sekretaris sidang), Dr Adofl Bastian penguji III dan Dr Junaidi Penguji IV yang juga Rektor Unilak. Di hadapan penguji anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rokan Hulu itu mampu mempertahankan tesisnya.

    Ujian berlangsung lebih dari 1 jam, selama sidang, Syafarudin mampu menjawab dengan lugas pertanyaan dari dosen pembimbing dan penguji hingga di akhir sidang M Rashid Abdilah sebagai ketua sidang mengumumkan kalau Syafarudin Poti mendapatkan nilai A.

    Tesis Syafrudin meneliti tentang "Efek Mediasi Keterampilan Politik Pada Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Anggota DPRD Provinsi Riau".

    Ditemui usai sidang Syafarudin mengucapkan syukur dapat menyelesaikan pendidikannya. Ini sebuah kebanggaan meraih gelar Magister.

    Sementara Ketua DPRD Riau juga menyelesaikan S2 dan meraih gelar Magister Manajemen setelah berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan empat penguji yakni Dr Adi Rahmat, sebagai Pembimbing I (ketua sidang), Dr Fahmi Oemar pembimbing II (Sekretaris sidang), Dr Adofl Bastian penguji III dan Dr Junaidi penguji IV yang juga Rektor Unilak.

    Selama sidang, Yulisman mampu menjawab dengan lugas pertanyaan dari dosen pembimbing dan penguji hingga di akhir sidang Dr Adi Rahmat sebagai ketua sidang mengumumkan mendapatkan nilai A.

    Tesis Yulisman meneliti tentang "Pengaruh terhadap kinerja DPRD Provinsi Riau dalam pengawasan keuangan daerah dengan political Background sebagai interverning". 

    "Alhamdulillah, bahwa kerja keras selama ini, hari ini masa studi S2 akhirnya berhasil meraih gelar Magister. Walaupun masa pandemi Covid-19 kita lewati, kita ikuti, hari ini saya dapat menyelesaikan dengan selesainya ujian tesis. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, para dosen, yang telah memberikan pengajaran selama saya menjadi mahasiswa, terima kekasih kepada pak Fahmi dan pak Adi (pembimbing) membantu menyelesaikan studi, dan penguji memberikan masukan, sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," kata Yulisman.

    Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani mengatakan Pascasarjana memiliki dua Prodi yaitu Prodi Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum. Diantara mahasiswa yang ujian tesis hari ini untuk persiapan wisuda April 2022, ada 9 anggota dewan yang menjadi mahasiswa, diantaranya Ketua DPRD Riau dan Wakil ketua DPRD kuliah di Prodi Magister Manajemen.

    Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada mereka yang telah memberikan kepercayaan kepada Unilak sebagai tempat studi, Khususnya Pascasarjana Unilak. "Kita mengambil kebijakan karena mereka sibuk dalam aktifitas negara maka kita tetapkan mereka untuk ujian secara di hari yang sama," ujar Prof Syafrani.

    "Alhamdulillah pada hari ini kami bisa melaksanakan ujian dengan baik, dengan tatap muka. Mudah-mudahan dengan keikutsertaan beliau ( Ketua DPRD dan Wakil ) dapat menjadi pemicu yang baik bagi masyarakat lainnya untuk kuliah di Lancang Kuning," tutupnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua dan Waka DPRD Riau Raih Gelar Magister Manajemen dari Unilak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar