Daftar Isi
Foto: Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi). (VIVA.co.id/ Syaefullah)
Lancang Kuning – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, akan memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz dalam kasus yang dilaporkan terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi binary option.
“Pasti kami akan periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Dia menjelaskan, Indra Kenz kemungkinan akan dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan. Namun, ia belum menyebut jadwal pemeriksaan terhadap Indra Kenz hari dan tanggal berapa. Sebab penyidik masih periksa sejumlah saksi ahli terlebih dahulu.
“Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu,” jelas dia.
Saat ini, kata dia, kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi binary option masih tahap penyelidikan. Kemungkinan, kasus akan ditingkatkan pekan depan.
"Masih penyelidikan. Minggu depan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan investasi bodong melalui binary option tersebut.
"Iya (siap), kami akan kooperatif. Saya sampaikan ke klien bahwa kita harus kooperatif," kata Larosa.
Tentu, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Selain itu, ia memastikan Indra Kenz akan menghormati dan menaati proses hukum.
"Intinya, semua persoalan ini kami serahkan ke pihak kepolisian dan kami akan taat hukum serta mengikuti semua prosedur hukum yang akan dilaksanakan nanti di Mabes Polri," jelas dia. (LK)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:41 WIB
Judul Artikel : Dipanggil Bareskrim Pekan Depan, Indra Kenz Akan Kooperatif
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1448753-dipanggil-bareskrim-pekan-depan-indra-kenz-akan-kooperatif?page=all&utm_medium=all-page
Komentar