Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Peringatan 14 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut

                                        Berita 25 December 2018 Author : Ruzimah


                                         


                                        Foto: Ilustrasi kapal nelayan di Aceh tak melauf

                                        LancangKuning.Com, Jakarta - Nelayan Aceh dilarang melaut saat peringatan 14 tahun tsunami pada 26 Desember 2018. Bagi yang melanggar, bakal dikenakan sanksi adat. 

                                        "Panglima Laot seluruh Aceh bersepakat bahwa setiap tanggal 26 Desember adalah hari pantang melaut," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/12/2018). 

                                        Di Aceh, Panglima Laot adalah lembaga adat yang menaungi para nelayan. Keputusan larangan melaut itu sendiri diambil mengingat banyaknya nelayan dan keluarga yang menjadi korban saat tsunami menerjang pada 26 Desember 2004 silam. Dengan adanya larangan tersebut, para nelayan diminta untuk mengenang para korban gelombang dahsyat tersebut. 

                                        "Apalagi banyak di antara korban tsunami berasal dari nelayan yang tinggal di pesisir pantai," jelas Miftach. 

                                        "Panglima Laot mengajak seluruh nelayan untuk mengisi hari pantang melaut itu dengan zikir dan doa bersama. Selain itu, diminta juga untuk membacakan ayat suci Alquran di rumah masing-masing, karena musibah itu menjadi cobaan bagi umat Islam," ungkapnya, dilansir dari Detik.Com

                                        Bagi nelayan yang melanggar imbauan tersebut bakal dikenakan sanksi adat. Di antaranya seperti hasil tangkapan disita dan larangan melaut diperpanjang. 

                                        "Sanksi adat. Kapal ditahan minimal 3 hari dan maksimal 7 hari dan semua hasil tangkap disita untuk lembaga Panglima Laot," ujarnya. 

                                        Selain saat peringati tsunami, ada sejumlah hari-hari lain yang dijadikan sebagai hari pantang melaut. Di antaranya hari Jumat, lebaran Idul Fitri dan Idul Adha dan sejumlah hari-hari besar lainnya. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Peringatan 14 Tahun Tsunami Nelayan Aceh Dilarang Melaut
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Peringatan 14 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Singkil Diguncang Gempa 5,5 SR
                                        Singkil Diguncang Gempa 5,5 SR
                                        Berita11 March 2019
                                        Gempa 4,6 Magnitudo Guncang Meulaboh hingga Sigli
                                        Gempa 4,6 Magnitudo Guncang Meulaboh hingga Sigli
                                        Berita15 April 2022
                                        23 Keluarga Nelayan Datangi Bupati Aceh Timur
                                        23 Keluarga Nelayan Datangi Bupati Aceh Timur
                                        Berita15 March 2019
                                        Masyarakat Pesisir Lamongan Minta Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024
                                        Masyarakat Pesisir Lamongan Minta Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024
                                        Berita15 March 2022
                                        Tidak Melaut, Nelayan Natuna Memanen Cengkih
                                        Tidak Melaut, Nelayan Natuna Memanen Cengkih
                                        Berita14 January 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan