Rayu ABG Open BO di Rusunawa, Wanita di Surabaya Ditangkap

Daftar Isi

    Foto: Barang bukti kasus prostitusi diperlihatkan polisi di Polrestabes Surabaya. (VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)


    Lancang Kuning – Seorang wanita berinisial ST (27 tahun) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia terjerat masalah hukum setelah menjual ABG wanita tetangganya sendiri di sebuah rusunawa di Romokalisari, Kota Surabaya, Jawa Timur, ke lelaki hidung belang. ST pun kini mendekam di balik jeruji besi. 

    Selama ini ST tinggal di rusunawa. Adapun korbannya, ABG yang dijual tersangka, juga tinggal di rusunawa yang sama. 

    “Korbannya anak usia 15 tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Mirzal Maulana di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 4 Februari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Tersangka, lanjut dia, mulanya menawarkan korban untuk melayani lelaki hidung belang agar mendapatkan duit yang banyak. Korban mengiyakan kemudian diminta membuat akun MiChat. Foto korban kemudian diunggah di MiChat dan diberi status Open BO (booking out).  

    Lewat akun tersebut, tersangka dan korban menjaring pelanggan. Bila ada lelaki hidung belang terjaring maka kencan seksual dilakukan di kamar tersangka di rusunawa. 

    “Pelanggan ada yang dicarikan langsung oleh tersangka. Praktiknya dilakukan di rumah tersangka di rusun tersebut,” ujar Mirzal. 

    Dari setiap kencan, tersangka meminta bagian Rp50 ribu. Terkadang duit diambil semua oleh tersangka, dengan alasan untuk ditabung agar korban bisa beli telepon pintar. Bisnis esek-esek tersangka terbongkar setelah warga yang tinggal di rusunawa curiga adanya praktik prostitusi. 

    Pada Minggu, 31 Januari 2021, warga kemudian melapor ke polisi dan menggerebek kamar tersangka. Selain mengamankan ST, di lokasi petugas juga menyita tiga unit telepon pintar dan uang tunai Rp750 ribu. “Korban sudah melayani lima orang,” kata Mirzal. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 4 Februari 2022 - 21:56 WIB
    Judul Artikel : Rayu ABG Open BO di Rusunawa, Wanita di Surabaya Ditangkap
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1446591-rayu-abg-open-bo-di-rusunawa-wanita-di-surabaya-ditangkap?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rayu ABG Open BO di Rusunawa, Wanita di Surabaya Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar