Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

                                        Hukum 31 January 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Edy Mulyadi. (VIVA/M Ali Wafa)

                                         

                                        Lancang Kuning – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi (EM) sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan kasus ujaran kebencian pada Senin, 31 Januari 2022. Lalu penyidik langsung menahan Edy. 

                                        “Setelah diperiksa sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap EM,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta. 

                                        Menurut dia, penyidik memiliki alasan dan pertimbangan melakukan penahanan terhadap Edy. Ada  dua alasan penyidik menahan Edy yakni alasan objektif dan alasan subjektif. 

                                        “Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, khawatir menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan. Alasan objektif karena ancaman dikenakan kepada tersangka di atas 5 tahun,” lanjutnya. 

                                        Ramadhan menambahkan penyidik menahan Edy Mulyadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Senin, 31 Januari 2022. 

                                        “Penyidik melakukan penyidikan secara objektif, proporsional dan profesional,” ujarnya, dilansir LKC dari viva.co.id 

                                        Atas perbuatannya, Ramadhan mengatakan Edy dijerat Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE. 

                                        Bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. 

                                        Kemudian dijuncto-kan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang perhimpunan hukum pidana, jo Pasal 156 KUHP. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 31 Januari 2022 - 20:06 WIB
                                        Judul Artikel : Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1445379-edy-mulyadi-langsung-ditahan-di-rutan-bareskrim?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim 
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Edy Mulyadi Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Buntut Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
                                        Buntut Cuitan Soal Ustaz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
                                        Hukum11 February 2021
                                        Mata Ditutup Kain Hitam, Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
                                        Mata Ditutup Kain Hitam, Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
                                        Hukum27 April 2021
                                        KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel
                                        KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT di Kalsel
                                        Hukum16 September 2021
                                        Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat
                                        Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat
                                        Hukum01 August 2020
                                        Soal Kematian Ustaz Maaher, Komnas HAM Minta Keterangan Polri Hari Ini
                                        Soal Kematian Ustaz Maaher, Komnas HAM Minta Keterangan Polri Hari Ini
                                        Hukum18 February 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan