Daftar Isi
Foto: Wakil Bupati Inhil dalam sambutannya. (Dok. Humas Setda Inhil)
Lancang Kuning, INHIL - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H.Syamsuddin Uti mengahadiri deklarasi janji kinerja 2022 yang di sejalankan dengan penandatanganan Komitmen bersama, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Riau yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Rabu (26/1/2022).
Sebagai Instansi Pemerintah yang bertugas untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan bersama Kanim Kelas II TPI Tembilahan dan Rutan Kelas IIB Rengat serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat menggelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 bertempat di Kanim Kelas II TPI Tembilahan dengan mengusung tema "Kita Tingkatkan Kinerja Kementrian Hukum dan HAM semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural".
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KLS II Rengat, Kepala Rumah Tahanan Negara KLS II Rengat, Kalapas KLS II A Tembilahan, Wakil Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda serta undangan lainnya. (LK/ADV)
Komentar