Kepala OPD Pemprov Riau Diminta Inventaris dan Benahi Aset Bermasalah

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau H Syamsuar (Foto arsip Diskominfo Riau)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar minta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan inventarisasi aset yang masih bermasalah dan segara diselesaikan.

    "Saya sudah minta kepada seluruh OPD untuk inventaris semua aset, sehingga kita tahu mana aset yang bermasalah dan prioritas harus diselesaikan," kata Gubri, Kamis (20/1/2022). 

    Sebab berdasarkan pengamatan Gubri, masih banyak masalah aset pemerintah daerah khususnya tanah di kabupaten/kota yang sudah bertahun-tahun tidak selesai. 

     "Jika masalah aset cepat diselesaikan, sehingga tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Makanya, OPD perlu melakukan inventarisasi aset yang bermasalah, sehingga nantinya bisa kita minta bantu pendampingan dari Kejati Riau, sehingga persoalan ini bisa dapat diselesaikan," ujarnya, dikutip dari mediacenterriau

    Sebelumnya Gubri mengatakan, setiap tahunnya Pemprov Riau rata-rata menghadapi persoalan Ligitasi sebanyak 20 perkara, yang terdiri dari perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian, permasalah non ligitasi 15 persoalan dalam satu tahun. 

    "Dengan jumlah perkara yang relatif banyak dan sumber daya manusia yang terbatas di Biro Hukum, kami melihat salah satu untuk percepatan dan peningkatan penyelesaian perkara untuk melakukan pembelaan di pengadilan adalah kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kepala OPD Pemprov Riau Diminta Inventaris dan Benahi Aset Bermasalah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar