Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Rektor UIN Yogyakarta Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop

                                        Hukum 15 January 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin saat ditemui di kantornya, Yogyakarta, Jumat, 14 Januari 2022. (ANTARA/Luqman Hakim)

                                         

                                        Lancang Kuning – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, berharap proses hukum terhadap HF penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dihentikan. 

                                        "Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat, 14 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id  

                                        Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas namun tidak masuk ke ranah hukum.

                                        "Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap: pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran--tidak semuanya masuk ranah hukum," katanya. 

                                        Data pelanggaran itu ia dapatkan saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia, mulai dengan meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, hingga kelompok-kelompok aliran kepercayaan. 

                                        "Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak," kata Al Makin.

                                        Menurut dia, sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi HF ketimbang menjatuhkan hukuman. Baginya, sikap memaafkan bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan. 

                                        Drop out Selain mendorong agar proses hukum dihentikan, alumnus McGill University, Montreal, Kanada, itu berharap hujatan kepada HF segera diakhiri. 

                                        "Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa. Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," kata dia. 

                                        Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sikap HF yang menendang sesajen di kawasan Semeru tidak selaras dengan nilai-nilai toleransi yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga. 

                                        UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internal agama, dan kepercayaan. 

                                        Al Makin menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam. 

                                        Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi membayar daftar ulang lebih dari tiga kali sejak tahun 2011 sampai 2012. 

                                        HF telah ditangkap Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DI Yogyakarta pada Kamis malam di Kabupaten Bantul. HF yang kini berstatus tersangka terancam jeratan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 15 Januari 2022 - 00:57 WIB
                                        Judul Artikel : Rektor UIN Yogyakarta Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1440784-rektor-uin-yogyakarta-minta-proses-hukum-penendang-sesajen-disetop?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Rektor UIN Yogyakarta Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop 
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Rektor UIN Yogyakarta Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop
                                        Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop
                                        Hukum15 April 2022
                                        Rektor Aras Mulyadi Diperiksa Jaksa Pidana Khusus
                                        Rektor Aras Mulyadi Diperiksa Jaksa Pidana Khusus
                                        Hukum04 July 2019
                                        Waduh, Ruang Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK
                                        Waduh, Ruang Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK
                                        Hukum02 June 2022
                                        Muncul Wajah Eks Mensos Juliari di Uang Rp10.000, Apa Maknanya
                                        Muncul Wajah Eks Mensos Juliari di Uang Rp10.000, Apa Maknanya
                                        Hukum16 December 2020
                                        Kasus Romi, KPK Bakal Periksa 3 Calon Rektor UIN
                                        Kasus Romi, KPK Bakal Periksa 3 Calon Rektor UIN
                                        Hukum14 June 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan