Tindaklanjuti Kasus Larshen, Ditreskrimsus Polda Riau Minta Keterangan Dr. Chaidir

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memperiksa Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr. Chaidir, Rabu (5/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi pelapor, atas tindak lanjut laporan LP: STPL/B/520/XII/2021/SKPT/Riau tanggal 27 Desember 2021.

    Laporan tersebut dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah  yang diduga dilakukan oleh Sdr Larshen dkk. Sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

    Dalam pemeriksaan yang dilakukan di subdit V reskrimsus Polda Riau, pengacara Dr. Chaidir menjelaskan  dalam BAP,  bahwa yang bersangkutan keberatan atas pernyataan yang di buat dalam media online  yang pemberitaannya mengandung unsur memfitnah atau mencemarkan nama baik, selaku tokoh masyarakat Riau.

    "Yang menyerang kehormatan dan membunuh karakter beliau, dan bukan persoalan yang terkait dengan persoalan pergub yang dipermasalahkan oleh saudara Larshen, sebagaimana yang disampaikan di beberapa media online," sebut penasehat hukum, Aziun  Asyaari SH., MH, serta didampingi rekan Gusti Randa, SH.,MH, Candra Sahputra, SH, Pepsa Rolis, SH, Reza Nugraha, SH, 

    Disebutkan Aziun Asyaari, yang menjadi keberatan Dr. Chaidir terhadap pemberitaaan dari beberapa media online dan media sosial tersebut  adalah  adanya pemberitaan yang menyatakan beliau telah melakukan tindakan korupsi dan  penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. 

    "Pernyataan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan klien kami. Laporan klien kami bukan tentang persoalan Pergub atau masalah lain seperti opini yang coba dibentuk oleh pihak lain. Pergub dan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap klien kami adalah dua hal yang sama sekali berbeda," ungkapnya. 

    Dengan telah dilakukan proses hukum oleh pihak Kepolisian, penasehat hukum berharap polisi segera menindaklanjuti dan gerak cepat. (*) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tindaklanjuti Kasus Larshen, Ditreskrimsus Polda Riau Minta Keterangan Dr. Chaidir
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar