Polisi Mulai Minta Keterangan Penasehat Ahli Gubernur, Sunarto: Prosesnya Terus Berjalan

Daftar Isi

    Kombes Pol Drs Sunarto, Kabid Humas Polda Riau dan Pengacara beerta Penasehat Ahli Gubernur.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap penasehat ahli gubernur Riau yang diduga ditulis Larshen Yunus Simamora dan dikirimkan ke sejumlah media online untuk diterbitkan dalam bentuk berita, terus berlanjut.

    Setelah dilaporkan Kamis (23/12/2021)ke Polda Riau. Jumat (31/12/2021) penyidik Polda Riay mulai mengambil keterangan dari pelapor.

    Sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat sore Pengacara Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau, Sandi Baiwa SH CPL keluar dari Polda Riau mendampingi pelapor dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang ditulis terlapor dan diterbitkan di media online.

    "Apa yang dialami Penasehat ahli Gubri sebagai pelapor atas penghinaan dan pengancaman lewat tulisan yang di terbitkan di media online  sudah disampaikan semuanya ke penyidik," kata Sandi Baiwa advokat muda Riau lulusan Fakultas hukum Universitas Riau ini.

    Dijelaskan Sandi, kepada penyidik kliennya menjelaskan, dampak dari penggunaan dan pengancaman yang ditulis pelapor dan dikirimkan ke media online terbit19 Desember 2021 sangat tidak etis dan bertentangan dengan norma hukum dan itu sudah jelas bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    "Klien kami merasa di permalukan dan terancam, makanya kami laporkan ke Polda Riau.Dalam laporan ini, klien kami dituduh mafia pers, pembisik dan yang paling parah adalah fotonya mau ditelanjangi dan kepala nya akan dipijak ramai-ramai," kata Sandi Baiwa.


    Sebagai penasehat ahli Gubri, kata Sandi Baiwa, kliennya memang pernah menjadi Ketua organisasi wartawan di Riau, dan sejak tahun 2017 klienya diangkat melalui surat keputusan PWI pusat sebagai ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Riau.

    Sejak tahun 2021 selain diangkat sebagai penasehat ahli Gubri bidang informasi dan komunikasi di Pemrov Riau oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Sandi Baiwa juga menambahkan, kliennya pada saat ini adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau.

    JMSI adalah organisasi tempat berhimpunnya pemilik dari sejumlah media siber (online) di Provinsi Riau. Perlu diketahui, saat ini keanggotaan JMSI di Provinsi Riau berjumlah lebih kurang 100 media yg tersebar di sejumlah kabupaten-kota.

    "Ketika pernyataan terlapor yang mengaku sebagai aktivitis GAMARI itu diposting di media online, banyak kerabat dan teman temannya serta keluarganya menghubungi klien saya ini. Sejauh ini, Penasehat Ahli Gubernur Riau, hanya klien kami yang berkepala botak," kata Sandi Baiwa.

    Inti dari penghinaan dan ancaman yang ditujukan kepada penasehat ahli Gubri ditambahkan Sandi Baiwa, semuanya sudah disampaikan kepada penyidik, salah satunya adalah klien saya merasa malu dan terancam.

    "Kita ikuti saja proses hukum ini, kami yakin penyidik berdiri lurus atas fakta dan bukti yang kami sampaikan tadi," tutupnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman Jumat (31/12/2021) hari ini di Polda Riau. "Agendanya klarifikasi, prosesnya masih terus berjalan," ucap Kombes Pol Sunarto ketika ditemui di Polda Riau.

    Dalam kesempatan Kombes Pol Sunarto tidak merinci apa yang ditanya penyidik dan seperti apa proses hukum kedepan, namun pihaknya menegaskan penyidik bekerja profesional dalam menangani perkara. "Kita lihat saja nanti, apa hasilnya," tutup Sunarto. **

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Mulai Minta Keterangan Penasehat Ahli Gubernur, Sunarto: Prosesnya Terus Berjalan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait