Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda

                                        Kriminal 01 January 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (VIVA/Putra Nasution)


                                        Lancang Kuning – Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial DI (21) sebagai tersangka dalam kasus penikaman hingga tewas terhadap terduga begal berinisial RZ (20). Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Jumat malam, 31 Desember 2021. 

                                        Berdasarkan kronologi kejadian. Saat itu, DI yang merupakan warga Jalan Simpang Umar Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepada motor dan ia melintas di Jalan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa dini hari, 21 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. 

                                        Di jalan tersebut, DI diadang 4 orang menggunakan dua sepeda motor diduga pelaku begal dan merampas handphone DI. Kemudian, DI mengejar pelaku yang mencoba melarikan. 

                                        "Kemudian itu, terduga pelaku begal ada 4 orang, yang berhasil diambil pelaku satu jenis handphone (milik DI)," sebut Tatan. 

                                        Tatan menjelaskan bahwa DI sempat menarik salah satu seorang terduga begal tersebut, hingga terjatuh. Kemudian, DI mengambil pisau di dalam jok sepeda motornya langsung menikam RZ di bagian pinggang. 

                                        "Satu tersangka begal atau korban ditarik tersangka. Tusukan pertama mengenai pinggang sebelah kanan," kata mantan Kabid Humas Polda Sumut itu. 

                                        Untuk itu, DI sudah mempersiapkan diri dengan pisau untuk menjaga diri. Karena, lintas pulang pergi dari rumahnya rawan tindak kriminal pembegalan tersebut. Sehingga saat peristiwa itu, DI dalam kondisi terdesak menyelamatkan handphone dari tangan pelaku begal itu.  

                                        "Selain pinggang, kemudian ditikam di bagian dada sebanyak tiga kali," sebut perwira melati tiga itu, dilansir LKC dari Viva.co.id 

                                        Setelah itu, DI melarikan diri ke Kabupaten Duri, Kepulauan Riau, yang merupakan tempat orang tuanya bekerja. Mendengar penjelasan dari DI. Kedua orang tuanya meminta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, pada hari Senin malam, 27 Desember 2021. 

                                        Ditemani kedua orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi Polsek Sunggal untuk menyerahkan diri. Atas perbuatannya, DI jerat dengan pasal 351 ayat (3) KHUP. Namun, pria jadi tersangka untuk membela diri itu, tidak ditahan oleh penyidik kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal. Karena, dinilai koperatif. 

                                        "Tersangka menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif dan pihak keluarga memberi jaminan tidak melarikan diri dan kita ketahui bersama tersangka juga korban (begal)," jelas mantan Wakapolrestabes Medan itu. 

                                        Tatan juga menginstruksikan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menangkap tiga pelaku begal yang merampas handphone milik DI. 

                                        "Ketiga tersangka (begal) identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini, sedang dalam pengejaran," ucap mantan Kapolres Asahan itu. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 1 Januari 2022 - 07:40 WIB
                                        Judul Artikel : Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Sumut
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1436949-korban-begal-jadi-tersangka-ini-penjelasan-polda-sumut?page=all&utm_medium=all-page


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Korban Begal Jadi Tersangka Ini Penjelasan Polda
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Komplotan Begal Sasar 2 Prajurit TNI Pakai Modus Minta Rokok
                                        Komplotan Begal Sasar 2 Prajurit TNI Pakai Modus Minta Rokok
                                        Kriminal10 May 2022
                                        Polisi Tewas Diduga Korban Begal, Begini Cerita Kesaksian Warga
                                        Polisi Tewas Diduga Korban Begal, Begini Cerita Kesaksian Warga
                                        Kriminal17 September 2020
                                        ABG Jadi Korban Tusukan Begal, Pelaku Gasak Uang Rp10 Ribu
                                        ABG Jadi Korban Tusukan Begal, Pelaku Gasak Uang Rp10 Ribu
                                        Kriminal30 January 2021
                                        Sadis, Pria di Gunungkidul Begal Istrinya Sendiri
                                        Sadis, Pria di Gunungkidul Begal Istrinya Sendiri
                                        Kriminal25 August 2020
                                        Polisi Tangkap Pelaku Begal Perwira Marinir saat Bersepeda
                                        Polisi Tangkap Pelaku Begal Perwira Marinir saat Bersepeda
                                        Kriminal07 November 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan