Kerugian Negara Capai 3 Miliyar, Berikut Jenis Barang yang Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan

Daftar Isi

    FOTO: Sejumlah pejabat lembaga vertikal melakukan pemusnahan barang secara simbolis

    LancangKuning.Com, INHIL - Untuk kesekian kalinya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melakukan pemusnahan barang dari hasil penindakan tahun 2017-2018, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 09.00 WIB.

    Menurut data Press Rilis Bea Cukai Tembilahan, pada tahun 2017 hingga akhir tahun 2018 petugas telah melakukan 27 kali penindakan terhadap barang impor, termasuk barang yang berasal dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan Kepabeanan dan Cukai.  

    Berikut jenis barang yang telah dimusnahkan diantaranya, rokok 67.948 bungkus/2.871.640 batang, elektronik 820 unit, Tekstil 63 Pkgs,  barang lartas 3.110 Pcs.  

    Atas hasil penangkapan tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 3 Miliyar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan petugas sekitar Rp 944 Juta. 

    Tampak disaksikan Plt Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) RM Sudinoto, pejabat lembaga vertikal serta undangan lainnya.

    Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin menerangkan, pemusnahan itu merupakan salah satu kontribusinya sebagai unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan serta peredaran barang ilegal.

    "Untuk periode 2017-2018, kita telah melakukan 27 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang yang berasal dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan," katanya.

    Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plt Asisten lll RM Sudinoto menyambut baik atas dilaksanakannya pemusnahan barang yang menjadi milik negara tersebut.

    "Pemusnahan ini perlu untuk kita lakukan, guna memberantas perbuatan melanggar undang-undang Kepabeanan dan Cukai yang bisa berakibat pada kerugian material dan Inmaterial bagi masyarakat serta negara," jelas Sudinoto saat membacakan teks pidato tertulis Bupati.*(Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kerugian Negara Capai 3 Miliyar, Berikut Jenis Barang yang Dimusnahkan Bea Cukai Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait