Daftar Isi

Foto: Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat
Lancang Kuning, PEKANBARU - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi akselerasi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau Tahun 2021 yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/11/2021).
Saat menghadiri rapat tersebut, Ketua DPRD Riau yang diwakili oleh Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi sehingga harus diselesaikan secara terintegrasi baik melalui koordinasi dan sinkronisasi dan seluruh tingkatan pemerintahan.
"Namun kini perlu kita garis bawahi mengingat kewenangan provinsi, tidak sampai pada hal yang sangat substansi yaitu terkait dengan pendataan," katanya.
Selain itu, potensi penyebaran wabah pandemi COVID-19 dari wilayah perkotaan ke pedesaan tidak dapat dicegah diantaranya melalui pembatasan mobilitas orang dari kota ke desa. Kemudian lonjakan jumlah angka kasus COVID-19 di wilayah pedesaan tidak dapat dihindari salah satu potensi pertambahan jumlah penduduk miskin di pedesaan.
"Sehingga artinya beban pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan baik melalui subsidi atau bantuan sosial lainnya menjadi semakin besar," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia menyebutkan terkait masalah pendataan dan kewenangan provinsi yang tidak sampai dengan subtansi pendataan. Sehingga menurutnya, perlu regulasi provinsi bisa dilibatkan dalam validasi data yang sudah diverifikasi dan diinput oleh kabupaten/kota.
"Nah ini, satu hal mungkin yang harus menjadi catatan kita dalam pertemuan kita pada pagi hari ini dan ini masukan dari kami agar bagaimana melibatkan provinsi secara langsung dalam hal validasi data," ungkapnya, dikutip dari mediacenterriau
Dengan melibatkan provinsi, maka dari provinsi mampu mengelaborasi anggaran dari kabupaten ke provinsi dan provinsi ke pemerintah pusat.
Untuk itu perlu menjadi perhatian dalam akselerasi penanggulangan kemiskinan di Riau, yaitu integrasi penyaluran bantuan sosial yang disebabkan oleh pendataan yang masih belum terverifikasi dan validasi secara kontinu.
"Karena selama ini kami melihat masih terdapat permasalahan terkait pendataan ini," pungkasnya. (LK)







Komentar