Dua Kali Gagal Rapat Paripurna, Repol : Niat Baik DPRD Tidak Disambut Baik Oleh Pemerintah

Daftar Isi

     

    Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol saat menandatangi naskah Ranperda antara Pimpinan dan Pemerintah Daerah, Sabtu (27/11/2021) sore.

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - DPRD Kabupaten Kampar telah mengagendakan rapat paripurna sebanyak dua kali, namun gagal karena tidak ada kehadiran dari Pemerintah Kabupaten Kampar.

    Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol saat dimintai komentar terkait penundaan dua kali rapat paripurna DPRD Kampar, Sabtu (27/11/2021) di ruang rapat paripurna, lantai II, Gedung DPRD kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

    "Niat baik dari DPRD Kampar tidak disambut baik oleh Pemerintah kabupaten Kampar," tegas Repol.

    Ditegaskan Repol, bahwa DPRD sudah mengagendakan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk jadwal rapat paripurna tersebut, tapi tidak ada kehadiran dari pihak Pemerintah.

    "Kita sudah serius, sudah dua kali diagendakan l rapat paripurna tapi gagal. Ini artinya tidak ada keseriusan sama sekali dari pihak pemerintah," kata Repol yang juga Ketua DPD II Partai Golongan Karya kabupaten Kampar.

    Ia berharap, kepada pemerintah agar serius dalam pembahasan Rancangan APBD kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

    Sebagai catatan, rapat paripurna dengan agenda tersebut dua kali gagal karena ketidakhadiran dari pemerintah pada rapat. Namun, hari ini Sabtu (27/11/2021) siang hingga sore ini masih berlangsung. (LK/Rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Kali Gagal Rapat Paripurna, Repol : Niat Baik DPRD Tidak Disambut Baik Oleh Pemerintah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait