Kapolda Riau Sebut 'Anak Jenderal 'Pemilik Tumpukan Kayu Illog Siak Kecil

Daftar Isi

    RIBUAN tual kayu hasil ilegal logging yang diamankan Mapolda Riau dari kawasan Cagar Giam Siak Kecil.(ft;ist/LK)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi menyebut pemilik tumpukan kayu ilegal logging hasil penebangan dari kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil adalah Mat Ari alias Anak Jenderal. Pelaku sekaligus pemilik kayu illog ini berhasil diamankan polisi.

    "Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal,” ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya.

    Sebelumnya, Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau kembali berhasil mengungkap praktek ilegal logging di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, terutama di Sungai Mandau, Teluk Nibung dan Sungai Linau.

    Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat.

    Kapolda memastikan  menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.

    Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.

    Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya.

    Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

    Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

    Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolda Riau Sebut 'Anak Jenderal 'Pemilik Tumpukan Kayu Illog Siak Kecil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar