Daftar Isi
Foto: Waspada cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. (ANTARA FOTO/Jojon)
Lancang Kuning – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah agenda pembahasan yang akan disampaikan pemerintah Indonesia dalam Conference of the Parties ke-26 (COP26) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Konferensi yang di gelar di Glasgow, Skotlandia selama 31 Oktober-12 November 2021 ini dianggap menjadi sebuah pertemuan sangat penting karena merupakan pertemuan tingkat tinggi pertama yang mengevaluasi kemajuan Paris Agreement yang diadopsi pada 2016.
Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Presidensi UK COP26 sendiri memiliki tujuan khusus yang ingin dicapai, di antaranya mempercepat aksi dan upaya menuju Net Zero Emission (NZE) dengan salah satunya menjaga tingkat suhu global ideal sebesar maksimal 1,5°C.
Kemudian, memastikan warga dunia dan habitat alam dapat beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Termasuk memobilisasi pendanaan khususnya meminta pertanggungjawaban negara maju untuk memenuhi komitmen mereka dalam memobilisasi US$100 miliar per tahun pada 2020.
Selain itu, mendorong negara, entitas bisnis, masyarakat sipil dan warga negara bersama-sama mewujudkan Paris Agreement. Sebab, Persetujuan Paris bersifat mengikat dan diterapkan tidak hanya pada negara maju saja, namun ke semua negara dengan prinsip tanggung jawab bersama.
"COP26 menjadi harapan besar bagi banyak pihak, termasuk bagi para Menteri keuangan, Lembaga keuangan multilateral, dalam menyelesaikan komitmen terkait penurunan emisi”, ujarnya Senin, 11 November 2021, dilansir LKC dari viva.co.id
Febrio juga mengatakan, salah satu tema penting dalam COP26 ini yaitu terkait peran pendanaan iklim. Negara maju wajib menyediakan sumber pendanaan untuk membantu negara berkembang dalam mengambil tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Komitmen ini diwujudkan dengan adanya pendanaan yang memadai, yang dapat diprediksi, dan transparan. Indonesia dikatakannya telah mendorong upaya agar negara maju dapat menunjukkan aksi nyata dukungan pendanaannya terhadap negara berkembang.
Hal tersebut sesuai juga dengan beberapa isu pembahasan di bawah agenda pendanaan iklim COP26, yakni Long-term Finance, di mana negara maju ditegaskan kembali oleh Febrio akan memobilisasi dana sampai US$100 miliar per tahun mulai 2020.
Dengan berbagai keterlibatan ini, langkah Indonesia untuk mendorong dan meminta pertanggungjawaban nyata dari komitmen pendanaan iklim negara maju sebesar US$100 miliar per tahun dari 2020 dinilainya bisa semakin terealisasi.
“Perlu ada kejelasan dan transparansi terkait pencapaian angka komitmen tersebut. Hal ini penting untuk mengidentifikasi gap yang masih ada serta strategi untuk memenuhi gap tersebut. Ini inti dari yang akan Indonesia serukan dalam rangkaian COP26”, ujar Febrio. (LK)
Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita RI Tagih Janji Pendanaan Negara Maju untuk Perubahan Iklim di COP26
Komentar