Ini Daftar 53 Obat Tradisional 1 Suplemen dan 18 Kosmetika Berbahaya Temuan BPOM

Daftar Isi

    Foto: Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani (Sumber: Tangkapan layar YouTube BPOM)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan POM kembali temukan peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan. 

    Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, Badan POM menemukan sebanyak 53 item produk obat tradisional, 1 item suplemen kesehatan mengandung BKO serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan dilarang / bahan berbahaya.

    Dari pengawasan selama masa pandemi tersebut, Badan POM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. 

    BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin. Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrinberisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, dan sakit kepala.

    Kemudian, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

    “Modus penambahan BKO berupa Efedrindan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan COVID-19," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani, melalui keterangan pers, dikutip Jumat (15/10), dikutip dari mediacenterriau

    Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang.

    Lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar. Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan COVID-19.

    Selain temuan obat tradisional tersebut, temuan terhadap kosmetika juga menjadi perhatian Badan POM karena berbahaya terhadap kesehatan.

    “Sedangkan untuk produk kosmetika, temuan bahan dilarang / bahan berbahaya didominasi oleh Hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10," ujar Reri. 

    "Penggunaan kosmetika yang mengandung Hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis[kulit berwarna kehitaman]. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker [bersifat karsinogenik]," lanjut Reri. 

    Reri menegaskan, kepada produsen yang memproduksi dan importir yang memasukkan produk mengandung bahan berbahaya dan/atau ilegal ke wilayah Indonesia, diperintahkan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan. 

    "Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Badan POM,” tegas Reri Indriani.

    Berikut daftar 53 Temuan Obat Tradisional yang mengandung bahan berbahaya temuan BPOM:

    1. Linhua Qinqwen Jiaonang (Tanpa Izin Edar)

    2. Chuanpect Pil

    3. Forvidna

    4. Ji Zhi Tang Jiang

    5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna

    6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu

    7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu

    8. Jawa Sehat

    9. Racik Sewu

    10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)

    11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)

    12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)

    13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)

    14. Angger Waras

    15. Bio Nervee

    16. Jamu Dewo

    17. Jamu Dewo Less Sugar

    18. Elang Mas

    19. Jamu Dua Singa

    20. Pegel Linu Cap Akar Daun

    21. Winata (kemasasn blister)

    22. Winata (kemasan botol)

    23. Jamu Tradisional Kumbang Mas

    24. Rempah Alam Papua Buah Merah

    25. Sari Kulit Manggis Asam Urat

    26. Sinatren

    27. Bintang Dua Mustika Dewa

    28. Away Tablet

    29. Gan Mao Tong Tablet (Tanpa Izin Edar)

    30. Maximan

    31. Big Penis

    32. Black Gorilla

    33. Black Panther

    34. K.L.G Pills

    35. One Night Love

    36. Singa Super On

    37. Buaya Jantan

    38. Kuat Lelaki Genotan

    39. Urat Seribu

    40. Perkasa Wali

    41. Arizon

    42. JKReks

    43. Lig-On

    44. Paloma

    45. Parsi

    46. Tawon Liar Kapsul

    47. Chinese Zhigenduan

    48. Zhigenduan

    49. ODD Bodha

    50. ODD Booster

    51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)

    52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)

    53. Ginseng Klanpi Pil

     
    Suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat:

    1. Vitacino

     
    Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya:

    1. KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream

    2. Extica - Fabulous Matte Lipstick#12 Morange

    3. Extica - Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose

    4. Extica - Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red

    5. PAKALOLO Lipstick 05

    6. PAKALOLO Lipstick 12

    7. PAKALOLO Lipstick 03

    8. PAKALOLO Lipstick 06

    9. PAKALOLO Lipstick 10

    10. PAKALOLO Lipstick 11

    11. PAKALOLO Lipstick 07

    12. PAKALOLO Lipstick 09

    13. PAKALOLO Pressed Powder - Light Color (01)

    14. PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color (02)

    15. PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan (03)

    16. PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color (04)

    17. PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown (05)

    18. PAKALOLO Pressed Powder - Brown (06)

    Badan POM kembali menegaskan, agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

    Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang tercantum dalam lampiran public warning ini. Ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya. 

    Selalu ingat cek kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Daftar 53 Obat Tradisional 1 Suplemen dan 18 Kosmetika Berbahaya Temuan BPOM
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait