RDP, Komisi III DPRD Riau Kritik Komisaris BUMD 

Daftar Isi


     

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Komisi III DPRD Riau mengkritik kenerja Komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasnya. Akibatnya, dapat disanksikan BUMD dapat berkembang bila komisaris hanya bekerja untuk menyenangkan pimpinan tanpa melaksanakan tugas sebagai pengawas internal BUMD tersebut.

    "Kalau BUMD ingin maju dan berkembang, komisaris harus bekerja profesional. Jangan karena takut bahwa direktur ini titipan Si ini, direktur ini orangnya Si ini. Lepaskan dulu rasa rasa seperti itu. Kalau mau BUMD maju," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dalam RDP yang dilaksakan Rabu (2/7/2021) tersebut.

    Hadir dalam pertemuan ini, Ketua Komisi III Husaimi Hamidi serta wakil Karmila Sari 

    Dikatakan Agung, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54/2017 komisaris BUMD memiliki dua tugas pokok wajib, di antaranya melakukan pengawasan terhadap perusahaan perseroan daerah, mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan perseroan daerah.

    "Selanjutnya, komisaris wajib melaporkan hasil pengawasan saatRUPS(rapat umum pemegang saham) dan membuat risalah rapat. Ini kenapa saya sampaikan, agar kita semua yang ada di rapat ini sepakat bahwa komisaris itu punya wewenang sebagai pengawas serta pemberi nasehat atau masukan bagi direksi," ujarnya lagi

    Dari dua tugas pokok tersebut, dia mempertanyakan pengawasan yang dilakukan komisaris terhadap jajaran direksi sebab sampai saat ini hampir seluruh BUMD memiliki persoalan yang sama yakni kontribusi deviden yang tidak pernah memenuhi target serta permintaan penambahan modal setiap tahunnya. Artinya, lanjut dia, ada yang salah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi komisaris BUMD.

    "Kalau memang sudah melakukan pengawasan sesuai tugas pokok fungsi, saya ingin tahu, apa hasil pengawasan bapak-bapak komisaris terhadap perusahaan masing-masing? Mengapa sampai saat ini hampir setiap tahun persoalan BUMD kita ini itu ke itu aja. Minta tambah modal, deviden tidak sesuai target?," tanya Agung.(ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel RDP, Komisi III DPRD Riau Kritik Komisaris BUMD 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar