41 Pejabat Pemprov Riau Telah Menjalani Uji Kompetensi Bidang dan Evaluasi

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi: Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang dan Evaluasi Kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - 41 Pejabat Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja. Dari hasil asesmen itu Tim Pansel akan memberi rekomendasi kepada Gubernur Riau. 

    Rekomendasi Tim Pansel akan menjadi penilaian untuk memilih pejabat eselon II yang layak menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan, dari hasil asesmen tersebut, nantinya pasti ada yang memuaskan dan tidak memuaskan. Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan, lantaran segala prosesnya diserahkan kepada Tim Pansel. 

    “[Hasilnya] pasti ada yang memuaskan dan yang tidak memuaskan. Sekarang belum kita simpulkan, masih akan dibahas bersama Tim Pansel. Hasil evaluasi yang telah dijalankan. Kita serahkan ke Pansel yang masih bekerja. Nanti lihat hasilnya,” ujar Sekdaprov SF Hariyanto, Kamis (30/9/2021) di Pekanbaru, dikutip dari mediacenterriau

    Terpisah, Sekretaris Pansel, Budi Fakhri, mengatakan, bahwa saat ini Tim Pansel yang diketuai Profesor Ashaludin Jalil, telah melakukan dua tahapan  penilaian, yaitu kompetensi menejerial dan kompetensi teknis atau evaluasi kinerja. 

    “Hari ini terakhir pelaksanaan uji kompetensi menejerial dan kompetensi teknis atau evaluasi kinerja oleh tim Pansel. Sesuai dengan jadwal 41 kepala OPD yang dievaluasi telah menjalani seluruh proses ujian. Baik itu dengan asesor maupun dengan Tim Pansel,” ujar Budi. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 41 Pejabat Pemprov Riau Telah Menjalani Uji Kompetensi Bidang dan Evaluasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar